JAKARTA, KLIKINDONESIA.CO - Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) yang seharusnya menjadi ajang pemilihan Ketua Umum yang damai, kini berubah menjadi arena perseteruan antara dua tokoh besar, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. Kedua tokoh ini saling klaim kursi Ketua Umum PMI periode 2024-2029, menciptakan ketegangan di kalangan anggota PMI dan masyarakat luas.
Pada Munas yang digelar pada Minggu (8/12/2024), Jusuf Kalla kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI. Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, menyatakan bahwa dari 490 peserta Munas yang hadir, semuanya memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
"Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI," kata Adang Rocjana dalam keterangan tertulis.
Namun, di sisi lain, politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, menggelar Munas tandingan yang juga menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PMI. Kubu Agung Laksono mengklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Munas ke-22 PMI.
"Jadi Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen," ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty.
Jusuf Kalla menanggapi tindakan Agung Laksono dengan tegas.
"Itu ilegal dan pengkhianatan," kata JK kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK juga mengaku tidak heran dengan tindakan Agung, karena menurutnya, Agung suka memecah belah hubungan organisasi, seperti yang dilakukannya pada partai-partai sebelumnya.
"Itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu juga berbahaya untuk kemanusiaan," ujar JK.
Di sisi lain, Agung Laksono menegaskan bahwa pihaknya telah memenangkan lebih dari 20% suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART.
"Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi," ujar Agung Laksono.
Kisruh ini semakin memanas dengan langkah Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi.
"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kami sudah laporkan Agung Laksono ke polisi," kata JK.
Sementara itu, Agung Laksono akan melaporkan hasil Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Dengan situasi yang semakin memanas, masyarakat berharap agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang damai demi kepentingan kemanusiaan yang lebih besar. Bagaimanapun, PMI sebagai organisasi kemanusiaan harus tetap fokus pada misinya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.*
Kirim Komentar