KLIKINDONESIA [TOUNA-SULTENG] - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) menyetujui Pembentukan Kabupaten Pulau Togean, hasil Pemekaran Kabupaten Tojo Una-Una.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura saat menerima Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, dan Wakil Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H, bersama sejumlah Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Tojo Una-Una ketika menyampaikan dokumen aspirasi usulan persyaratan dan permohonan persetujuan gubernur untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Pulau Togean, Selasa 6 September 2022.
Gubernur Sulteng menyampaikan, dirinya sangat setuju untuk pembentukan kabupaten Pulau Togean, bahkan dirinnya meminta kepada perangkat terkait agar segera mempercepat dan mengawal usulan ini hingga ke pusat.
"Saya setuju, lengkapi segala persyaratan. Karo Pemerintahan dan Otda saya minta segera dibuat draf SK persetujuan gubernur untuk usulan pembentukan kabupaten Pulau Togean, hasil pemekaran dari Kabupaten Tojo Una-Una untuk dibawa ke DPOD, Kemendagri dan DPR RI," pinta Rusdy Mastura.
Ia juga menyampaikan, akan mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Pemekaran Kabupaten Poso, membentuk Kota Poso dan Kabupaten baru di Pemekaran Poso, pemekaran Kabupaten Banggai, Kota Banggai dan pembentukan Kabupaten Baru di Banggai, pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala.
Sehingga harapannya, kedepan dapat dimekarkan Provinsi Sulawesi Tengah menjadi tiga Provinsi, sabungnya.
"Provinsi Banggai Raya ibu kotanya di Banggai dan Provinsi Sintuwu Maroso ibu kotannya di Poso, itu cita-cita besar kita," kata Gubernur H. Rusdy Mastura.
Lanjut, ia berharap, pemekaran provinsi kedepan tidak menimbulkan kekecewaan kepada pihak lain, karena pemekaran yang dilakukan adalah pemekaran yang memberikan kebahagian kepada semua masyarakat.
"Daerah kita sangat luas dan sangat layak dibentuk sampai 4 provinsi, bahkan Papua bisa kenapa Sulaweai Tengah tidak bisa," ungkap Cudy pangilan akrabnya Gubernur Sulteng.
Olehnya itu, ia meminta agar seluruh rencana pembentukan Kota Madya dan Kabupaten baru segera didorong penyelesaian kajian akademisinya dan kelengkapan persyaratannya.
“Bahkan jika perlu saat dirinya masih menjabat, dua provinsi baru hasil pemekaran Sulteng sudah bisa terealisasi,"tandasnya.*
Kirim Komentar