Selasa, 07 Mei 2024

Bawaslu Kepulauan Sangihe: Pers dan Media Diharapkan Terlibat Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2024

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:18
Oleh: Wina MM
Laporan: Nurdin Towalu
Bawaslu Kepulauan Sangihe: Pers dan Media Diharapkan Terlibat Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2024

KLIKINDONESIA [SANGIHE] - Media dan Pers merupakan salah satu sarana yang membuat publik mengetahui dan paham terkait dengan berbagai informasi termasuk Pemilu. Masyarakat wajib tahu terkait dengan mekanisme Pemilu, teknis, kepentingan Pemilu serta fungsi dan tujuan Pemilu itu dilaksanakan.

Peran media massa dinilai sangat dalam menghadapi Pemilu 2024, pasalanya akan banyak informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. Tidak hanya pengawasan berbagai tahapan Pemilu, tetapi juga pelanggaran dan potensi lain yang menggangu kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Ketua  Bawaslu Kepulauan Sangihe, Junaidi Bawenti, SH.I mengatakan selain memberikan informasi kepada masyarakat, peran media juga bisa menangkal berbagai pemberitaan maupun isu SARA dan Hoaks.

“Sekarang tahapan pemilu sudah jalan, dan untuk saat ini kami sementara membuka rekrutmen calon Panwaslu kecamatan sampai tanggal 08 Oktober 2022, tak bisa di pungkiri banyak hal yang akan dihadapi pada pemilu mendatang, Bawaslu sangat terbatas dalam sosialisai kegiatan apalagi menjangkau kabupaten kepulauan sangihe, makanya peran media sangat penting,” ujarnya Selasa (04/10/2022).

Untuk itu, dengan adanya partisipasi media, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengetahui informasi tentang pemilu yang akan berdampak pada meningkatnya partisipasi masyarakat. Baik partisipasi untuk terlibat langsung dalam porses demokrasi, juga saling mengawasi proses pelaksanaan demokrasi.

Harapan kami Bawaslu Sangihe sebagai media yang bergerak pada informasi tentu diharapakan proaktif mengangkat isue tentang kepemiluan dan manangkal berita bohong. Pers juga berperan sebagai pengawasan partisipatif, apalagi Bawaslu Sangihe telah menjadi mitra bagi teman-teman media tidak hanya sebagai peran menyampaikan informasi tentang kepemiluan akan tetapi menjadi mitra sebagai pengawas partisipatif.

“Ini agar demokrasi di Sangihe akan semakin berkualitas, sehingga hak masyarakat disuarakan dan tersalurkan secara baik,” tutur Junaidi didampingi dua anggota Bawaslu Pdt. Jemmy Sudin, S.Th dan Zebendeus Lesawengan, SH saat menerima silaturahmi Nurdin Towalu selaku Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kepulauan Sangihe diruang kerjanya.

Ketua Bawaslu menambahkan pada prinsipnya Pemilu tidak hanya pergelaran bagi peserta Pemilu ataupun pemilih. Akan tetapi, pagelaran bagi semuanya termasuk pengawas, pers dan masyarakat seluruh Indonesia, khususnya di kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Pada hakikatnya pengawasan Pemilu tidak hanya tanggung jawab Bawaslu tetapi masyarakat luas termasuk pers karena keterbatasan dari anggota maupun barangkali sumberdaya yang kami miliki. Media harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar informasi itu mampu mengedukasi sehingga masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisifatif dan mampu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu yang akan terjadi di masyarakat,” ungkap Junaidi Mantan aktivis 98 ini.

Junaidi menegaskan diakhir pernyataanya bahwa Bawaslu memegang tiga kunci yakni semangat pencegahan pelanggaran Pemilu, semangat penindakan pelanggaran dan terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya