KLIKINDONESIA [TOUNA-SULTENG] - Kapolres Tojo Una-Una AKBP Risky Fara Sandhy, SIK.,MIK., melaksanakan upacara Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 anggota Polri, berlangsung dihalaman Mapolres Touna, Senin (31/10/2022).
Kapolres Touna melalui Kasi Propam AKP Yahya yang ditemui media ini menjelaskan bahwa ke empat oknum anggota Polri telah diputus dalam sidang komisi kode etik Polri dan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Mereka yang diberhentikan itu masing-masing Bripka (HL) diduga melakukan pelanggaran penyalagunaan Narkoba dan juga desersi lebih 30 hari berturut-turut secara berulang, Bripka (ART) diduga telah melakukan penyalagunaan Narkoba dan juga desersi, Briptu (RGR) diduga mangkir dalam tugas serta desersi dan telah melakukan pelanggaran penyalagunaan Narkoba hingga menjalani Putusan Pengadilan karena kasus Narkoba dan terakhir Briptu (IB) diduga telah mangkir dalam tugas serta desersi dan melakukan pelanggaran penyalagunaan narkoba, penipuan, KDRT, hingga penyalagunaan barang dinas Polri.
Pada kesempatan itu Kapolres Touna Risky Fara Sandhy mencoret foto empat orang yang dipecat didepan anggota kepolisian lainnya.
Pemecatan terhadap empat anggota Polri itu dilakukan secara simbolis berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulteng No: ST/209/X/KEP/2022 tertanggal 25 Oktober 2022 tentang pemberitahuan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polda Sulteng.
“Ke empat anggota Polri itu resmi dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH," jelas Risky Fara Sandhy melalui pesan singkatnya, Selasa (01/10/2022).
Risky juga berharap, dengan pemecatan dijadikan pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran personel untuk selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari.
Olehnya Kapolres Touna menghimbau dan mengingatkan kepada jajaran anggota baik secara pribadi untuk dapat menghindari permasalahan serta harus banyak bersyukur dengan apa yang telah dimiliki.
"Tingkatkan iman dan taqwa dan laksanakan tugas sebagai Insan Bhayangkara secara profesional, sesuai pedoman kerja sebagai anggota Polri yaitu Tri Brata dan Catur Prasetya," tandasnya.*
Kirim Komentar