Jumat, 22 November 2024

BAPPEDA-LITBANG Kabupaten Indramayu Adakan Kick-Off Meeting Penyusunan RKPD 2024

Rabu, 28 Desember 2022 | 21:49
BAPPEDA-LITBANG Kabupaten Indramayu Adakan Kick-Off Meeting Penyusunan RKPD 2024
BAPPEDA-LITBANG Indramayu menggelar kegiatan Kick Off Meeting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, di Aula Hotel Grand Trisula, Selasa (27/12/2022).

KLIKINDONESIA [INDRAMAYU]  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA-LITBANG) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Kick Off Meeting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, di Aula Hotel Grand Trisula, Selasa (27/12/2022).

Pertemuan yang diikuti oleh berbagai stakeholder dari mulai unsur perangkat daerah, anggota legislatif, civitas akademik, pejabat di lingkungan BAPPEDA-LITBANG, serta perwakilan beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Indramayu ini merupakan penanda awal dimulainya proses perencanaan pembangunan.

Melalui forum ini diharapkan adanya kesamaan persepsi arah pembangunan tahun 2024 yang dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dalam rangka pencapaian visi Kabupaten Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

Selain itu, dapat menjadi penguatan komitmen pembangunan yang akan dituangkan dalam penyusunan RKPD tahun 2024 serta untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang Adaptif, Smart, Inovatif, dan Kolaboratif (ASIK) dengan pendekatan berbasis tematik.

Sehingga dari kegiatan ini, dapat diperolehnya berita acara kesepakatan tema pembangunan RKPD tahun 2024.

Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Kepala BAPPEDA-LITBANG Kabupaten Indramayu Iin Indrayati mengatakan, kegiatan perencanaan pembangunan yang setiap tahun dilaksanakan merupakan ketentuan dari peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi, namun diharapkan perencanaan yang dilakukan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban untuk memenuhi ketentuan saja melainkan merupakan kebutuhan bagi pemerintah daerah untuk memulai perencanaan di setiap kegiatan.

“Perencanaan harus dilaksanakan karena memang menjadi kebutuhan, bukan hanya menggugurkan kewajiban untuk memenuhi ketentuan undang-undang,” katanya.

Iin Indrayati menambahkan, perencanaan yang dibutuhkan merupakan perencanaan yang terintegrasi dan selaras antar dokumen baik RPIPD, RPJMD, RKPD, dan Renja Perangkat daerah. Selain itu, perencanaan pembangunan juga harus dapat mengakomodir aspirasi masyarakat agar pembangunan yang dilaksanakan dapat menjawab permasalahan yang terjadi di wilayah masing-masing.

 “Perencanaan pembangunan juga harus dapat memenuhi target-target yang ditentukan dalam RPJMD serta dapat mencapai visi misi Indramayu Bermartabat,” tambahnya.

Oleh karena itu, pelaksanaan acara kick off meeting ini merupakan orientasi perangkat daerah sebagai tanda dimulainya proses penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu 2024 yang mana perencanaan pembangunan yang disusun diarahkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Kabupaten Indramayu.

Dengan demikian maka dokumen RENSTRA dan RKPD yang disusun harus mengacu kepada RPJMD Kabupaten Indramayu tahun 2021-2026 sehingga selaras dan berkesinambungan.

“Untuk itu maka saya mengajak kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat dan pemangku kepentingan lainnya untuk berkolaborasi dan bekerja secara serius untuk mensukseskan dan mengawal terwujudnya Indramayu bermartabat. Saya berharap musrenbang yang nanti akan dilaksanakan semakin baik dan berkualitas dalam pelaksanaannya maupun dampak implementasinya, sehingga memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan indramayu yang lebih maju dan lebih baik lagi,” ajaknya.

Dalam kesempatan yang pula, dipaparkan materi terkait dengan isu strategis dan arah kebijakan RKPD Provinsi Jawa Barat oleh Andriazi Syah Yusi yang merupakan perencana ahli madya BAPPEDA Provinsi Jawa Barat serta kebijakan perencanaan dan penganggaran pada pemerintah daerah oleh Hilman Rosada yang merupakan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya