Jumat, 17 Mei 2024

Forkopimda Pohuwato Terbitkan SE Larangan Penggunaan Alat Berat di Wilayah Pertambangan

Rabu, 04 Januari 2023 | 22:23
Forkopimda Pohuwato Terbitkan SE Larangan Penggunaan Alat Berat di Wilayah Pertambangan
Forkopimda Pohuwato gelar rapat tanggapi maraknya sorotan alat berat di wilayah pertambangan, Rabu, 4 Januari 2023

KLIKINDONESIA [POHUWATO] - Wowww….akhirnya, pemerintah daerah bereaksi terhadap penggunaan alat berat di wilayah tambang di Pohuwato. FORKOPIMDA Pohuwato akhirnya menggelar rapat atas pemberitaan dari media siber di daerah. Turut di hadiri

AKBP Joko Sulistiono, S.IK., MH Kapolres Pohuwato Endi Sulistiyo SH, MH Kajari Kab. Pohuwato

 Lettu Arm Asriadi Danramil 1313-02/Marisa,

Bupati dalam rapat tersebut menyampaikan jika maraknya penggunaan alat berat di wilayah pertambangan saat ini harus segera mendapatkan penanganan secara serius. Artinya, langkah strategis selaku pemerintah daerah harus segera dilakukan.

Dampak yang ditimbulkan akibat maraknya penggunaan alat berat diwilayah pertambangan telah menimbulkan berbagai polemik, disamping telah berakibat pada kerusakan lingkungan dan efek lainnya.

Diharapkan, rapat FORKOPIMDA malam ini dapat melahirian solusi terkait adanya persoalan di wilayah pertambangan.

“Kita Forkopimda berkumpul pada malam ini akan membahas yang sedang tranding di wilayah kita yaitu permasalahan tambang yang menggunakan alat berat yang sangat mempengaruhi lingkungan dan masyarakat,” kata Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga.

Dari hasil rapat tersebut, Pemda mengambil langkah yakni mengeluarkan sebuah surat mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang jelas dan harus membuat tim yang bisa bersinergi, mulai dari tingkat desa, kecamatan, pemerintah kabupaten, TNI dan Polri, sehingga kita semua bisa bersama sama untuk mengatasi permasalahan ini secara tuntas,” ungkap Saipul.

Dirinya pun mengatakan jika pihak pemerinta daerah harus merangkul dan menggalang tokoh-tokoh daerah yang di wilayahnya sehingga dengan mudah segera mengeksekusi permasalahan ini secepatnya.

“Kesimpulan hasil pertemuan Forkopimda yakni mengeluarkan surat edaran berupa himbauan untuk tidak menggunakan alat berat di wilayah pertambangan. Disamping itu melakukan tinjau lokasi setelah diterbitkannya surat edaran yang berisi tentang peninjauan lokasi tambang oleh Forkopimda Pohuwato khususnya di wilayah Kecamatan Dengilo,” tegas Saipul Mbuinga.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya