KLIKINDONESIA [POHUWATO] - Jembatan penghubung Kelurahan Pentadu dan Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat sudah bisa dimanfaatkan dan dilalui oleh kenderaan dan pejalan kaki. Jembatan yang diberi nama jembatan sehat, maju, dan sejahtera (SMS) itu diresmikan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Anggota DPRD Pohuwato Dapil Paguat-Dengilo, Asisten, Staf Ahli Bupati bersama pimpinan OPD, Camat Paguat, Selasa (21/02/2023).
Dikatakan Bupati, jembatan yang diberi nama sehat, maju, dan sejahtera (SMS) setelah nanti diresmikan tidak sebatas dipergunakan oleh warga dua desa, tapi jembatan ini adalah konstruksi yang biasanya dipakai di jalan nasional. Karena jembatan yang dibandrol Rp.14 Miliar menjadi salah satu jembatan alternatif di Kecamatan Paguat setelah dua jembatan lainnya.
Bupati Saipul Mbuinga pun mengucap syukur Alhamdulillah, dimana jembatan ini telah terwujud sebagaimana janji kampanye kami kepada masyarakat yang ada di kecamatan Paguat. Jembatan ini merupakan jalan yang akan dilintasi oleh masyarakat pengguna jalan dan sebagai jembatan alternatif disamping terdapat dua jembatan yang ada di ruas jalan seperti di Desa Sipayo dan di jalan nasional atau jembatan Pentadu, sehingga jembatan SMS ini jembatan yang ketiga yang bisa dilalui di Paguat.
“Kalau di Pemerintahan SYAH diberi nama jembatan SYAH, maka di pemerintahan kami ini diberi nama jembatan SMS,” ungkap BUPATI Saipul yang disambut tepuk tangan dari warga dan hadirin yang menyaksikan peresmian tersebut.
Menurut Bupati bahwa pembangunan jembatan tersebut sudah mendapat persetujuan dari DPRD Pohuwato dengan besaran anggaran Rp. 14 Miliar. Karena kita tahu bersama bahwa jembatan yang direhab oleh pemerintahan Kabupaten Boalemo saat itu sudah miring akibat derasnya air sungai yang terjadi pada dua tahun lalu yang mengakibatkan salah satu tiang pancang bagian tengah ambruk. Sehingga pada 2022 jembatan kayu tersebut diperbaiki yang pada saat ini sudah bisa dimanfaatkan. Bupati juga berterima kasih kepada masyarakat sekitar khususnya pemilik tanah yang sebagian dari lahan tersebut terpakai untuk pengunaan jalan itu.*
Kirim Komentar