KLIKINDONESIA [POHUWATO] - Polemik kartu BPNT maupun PKH masih terus bergejolak disejumlah kalangan masyarakat kecil, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dugaan kasus penyelewengan kartu PKH itu kembali terjadi dan melibatkan salah satu warga Desa Iloheluma, yang belum lama ini kartu BPNT miliknya dikembalikan istri salah satu oknum TKSK.
Menurut pengakuan korban, Darlin Malanua, kartu ATM BPNT maupun PKH miliknya baru dikembalikan pada 8 Maret 2023, sebelum Dinas Sosial melakukan pertemuan dengan KPM di Kantor Desa Iloheluma.
Menurutnya, kartu tersebut sebelumnya ada di genggaman tangan istri dari salah satu oknum TKSK selama 1 tahun. Ia juga mengatakan bahwa oknum TKSK itu juga menjabat sebagai Anggota BPD Desa Iloheluma.
"Dia kase pulang kamari tanggal 8 Maret kemarin ini. Sudah sekitar satu tahun itu kartu sama dia," ungkap Darlin Malanua
Selain itu, dirinya juga menuturkan bahwa kartu ATM BPNT maupun PKH miliknya berulang kali diminta, akan tetapi istri dari oknum TKSK tersebut menyampaikan bahwa Kartu ATM sementara ditahan untuk diperbaiki
"Padahal, itu kartu BPNT pak tidak rusak," imbuh Darlin.
Darlin mengatakan, bahwa istri dari okum TKSK tersebut menitip pesan kepada dirinya untuk tidak membeberkan hal tersebut kepada awak media.
Sementara itu, menurut pengakuan suami Darlin Malanua, Idrus Ali, selama ini dirinya tidak mendapat informasi terkait bantuan tersebut. Bahkan menurutnya, dirinya kerap tidak memperoleh bantuan apapun.
"Nanti saya mo minta, baru itu dia mo kase saya pe bantuan pak," tandas Idrus Ali.*
Kirim Komentar