Kamis, 28 Maret 2024

Satreskrim Polres Touna Sidik Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

Selasa, 28 Maret 2023 | 22:19
Laporan: Budi Dako
Satreskrim Polres Touna Sidik Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil
Bukti kwitansi pembelian mobil yang berakhir dilaporan ke kepolisian, pada tanggal 25 Februari 2023 sekitar pukul 10:22 Wita.

KLIKINDONESIA [TOUNA-SULTENG] - Oknun guru SDN Payompo inisial MR diduga keras menipu salah seorang warga masyarakat Morowali Utara (Morut).

Hal tersebut berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/II/2023/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 25 Februari 2023 sekitar Pukul 10:22 Wita.

"Saya laporkan kasus ini terkait dugaan penipuan jual beli mobil innova senilai Rp 85 juta,"kata korban Antra Rio Bubun dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/03/2023)

Terlapor MR memperdaya korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp 85 juta rupiah.

Dikatakannya, aksi ini terjadi sejak tanggal 15 Februari 2023 di Desa Borone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una.

"Modus penipuan dengan cara menjual mobil miliknya. Dalam aksinya, terlapor MR menolak mobilnya dibayar secara tunai," ujar korban.

Korban diminta mentransfer uang harga mobilnya ke nomor rekening Rafli Maulid yang diberikan terlapor MR. Setelah uang itu ditransfer, terlapor MR menyampaikan uangnya belum masuk direkeningnya. Korban pun menuturkan, uang harga mobil tersebut ditransfer bersama-bersama terlapor MR di BRI Link Ampana ketikan itu.

Pertama, kata korban, dirinya mentransfer sebesar 40 juta rupiah. Kemudian, berjumlah 30 juta rupiah.

“Dan sisanya, sebesar Rp 15 juta rupiah diterima secara tunai terlapor MR dirumahnya, Jalan Trans Sulawesi, Desa Borone, Kecamatan Ampana Tete, pada Kamis 15 Februari 2023, sekitar Pukul 15:00 Wita," tambah korban.

"Saya berharap, pada penyidik Polres untuk segera mengamankan mobil milik terlapor MR yang diduga sebagai barang bukti terjadinya penipuan jula beli," tandas korban.

Terpisah, terlapor MR yang dikonfirmasih melalui telepon selulernya membantah soal penjualan mobilnya.

"Saya tidak pernah menjual mobil pak! Mana buktinya," kata terlapor MR.

Sementara itu, Kapolres Tojo Una-Una AKBP Riski Fara Sandhy melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim yang ditemui diruang kerjanya, Senin (27/3) mengatakan,sejauh ini kita sedang melakukan penyilidikan terhadap dugaan penipuan itu.

"Kasus ini tengah kita kembangkan," pungkasnya.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya