KLIKINDONESIA [GORONTALO] - Kisruh dugaan pembiaran Aparat Penegak Hukum (APH) atas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Bumi Panua semakin mematik pernyataan dari berbagai kalangan. Pasalnya, hingga dengan saat ini tidak ada kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Kepada berbagai media, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Penyelamat Daerah Provinsi Gorontalo (AMMPD) mengatakan bahwa apa yang dipertontonkan oleh pihak APH semakin membuat publik dan para aktivis merasa terpanggil.
“Statemen Kapolda yg memantik perhatian publik membuat kami para aktivis semangat dan terpanggil, tapi jangan sampai hanya berakhir pada opini semata,” ungkap Taufik Buhungo
AMMPD pun menginginkan adanya sebuah kolerasi antara publik, Aktivis dan Kepolisian Daerah Provinsi Gorontalo untuk menyatukan persepsi atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum perusak lingkungan.
“Jika memang Kapolda serius, kami tantang untuk sama-sama berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan bumi serambi Madinah. Kami siapkan bukti dan data, dan Kapolda harus berjanji untuk tidak tebang pilih sekalipun ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam persoalan tambang di Gorontalo khususnya Pohuwato,” tegas Taufik.
Taufik pun sedikit membeberkan dugaan keterlibatan dalam hal memberikan fasilitas kepada pelaku usaha PETI yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Mulai dari mobilisasi alat, distribusi BBM, iuran keamanan, dan penguasaan beberapa lahan yang masuk dalam cagar alam, kami akan sajikan data yang lengkap. Tapi komitmen memberantas harus tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan sampai statemen Kapolda hanya memancing para mafia-mafia tambang untuk muncul dan mendekat agar mendapatkan kemudahan dalam menjalankan aktifitas pertambangan tanpa izin. Itu sama saja dengan gaya - gaya Kapolda yang lama,” tutup Taufik.*
Kirim Komentar