Kamis, 25 April 2024

HMI Cabang Palembang Geruduk Kantor Dishub Sumsel

Desak Pemerintah Segera Tertibkan Lalu Lintas dan Parkir Liar

Selasa, 09 Mei 2023 | 15:55
HMI Cabang Palembang Geruduk Kantor Dishub Sumsel
HMI Cabang Palembang saat melakukan orasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Selasa (09/05/2023).

KLIKINDONESIA [PALEMBANG] - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang Geruduk Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Selasa (09/05/2023).

Massa aksi mendesak agar Pemerintah dapat menegakkan Perwali No 26 tahun 2019 tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota Palembang, dan meminta transparansi soal pemasukan daerah yang bersumber dari retribusi parkir.

Aksi yang dilakukan HMI Cabang Palembang ini merupakan suatu bentuk pengawasan dan sebagai ujung tombak dari masyarakat, karena mengingat banyak sekali kejadian atas kelalaian pemerintah dalam menertibkan peraturan, sehingga banyak menyebabkan korban yang meninggal dunia.

"Berdasarkan informasi yang didapat untuk saat ini ada delapan korban yang telah meninggal dunia atas kelalaian pemerintah dalam menertibkan lalulintas, dan pihak keluarga korban belum mendapatkan santunan atas kejadian tersebut," ungkap Ketua Umum HMI Cabang Palembang, Chandra saat melakukan konferensi pers usai melakukan aksi.

Lanjut Chandra, ia juga mempertanyakan hal yang berbeda terkait kerja Dishub dalam melakukan pengelolaan keuangan yang dihasilkan dari parkir yang ada di Kota Palembang, karena saat disampaikan pada aksi tersebut belum ada jawaban yang jelas dari pihak Dinas Perhubungan.

"Selain Perwali No 26 Tahun 2019, kami juga mempertanyakan transparansi terkait anggaran pemasukan daerah yang bersumber dari retribusi parkir yang ada di Kota Palembang, untuk apa dan siapa?," tegas Chandra.

Dari kedua tuntutan tersebut Chandra menegaskan, jika masih belum bisa menuntaskan tuntutan tersebut maka HMI Cabang Palembang akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, sampai adanya kejelasan dan kepastian, Karena mengingat Kota Palembang sebagai Ibukota Provinsi Sumsel telah mendapatkan 'Rapor Merah' dari hasil kerjanya dengan meraih kota Nomor 1 dengan Jumlah Penduduk termiskin paling banyak dari Kab/Kota di Sumsel.

"Jika belum ada kejelasan, HMI Cabang Palembang akan terus bergerak dan mengambil tindakan tegas, bahkan kita akan ke pusat untuk menuntut agar segera dituntaskan," tegas Chandra.

Sementara itu, disampaikan juga oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Drs. H Arinarsa JS saat menanggapi aksi tersebut, ia mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi melalui instruksi gubernur Sumatera Selatan H Herman deru melalui surat keputusan terkait Perwali No 26 Tahun 2019 agar segera direvisi.

"Untuk Perwali No 26 Tahun 2019, sekarang sedang diupayakan untuk direvisi," ungkapnya.

Lanjutnya, terkait dengan ketertiban Lalulintas itu merupakan kewajiban bersama agar ketertiban lalulintas dapat terjaga dengan baik.

"Mari adek-adek kita sama-sama untuk menjaga ketertiban lalulintas, tentunya ini akan berjalan jika ada keterlibatan dari masyarakat untuk sadar," ujarnya.

Sementara terkait dengan dana dari pendapatan parkir yang ada di kota Palembang, belum ada kejelasan dan jawaban itu untuk siapa dan apa kegunaannya.

"Dalam pengelolaan anggaran itu kewajiban pemerintah provinsi dan pemerintah kota," tutupnya.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya