KLIKINDONESIA [TOUNA-SULTENG] - Kepolisian Resor Tojo Una-Una (Sulawesi Tengah) dalam waktu dekat akan menggelar kasus dugaan penipuan jual beli mobil di Kecamatan Ampana Tete yang terjadi pada tanggal 15 Februari 2023 lalu.
Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ketiga yang disampaikan Penyidik Pidum Polres Touna kepada pelapor, tanggal 2 Mei 2023 via whastapp nya.
“Ya benar, akan segera digelar perkaranya,” ungkap korban Antra Rio Bubun saat menghubungi media ini melalui sambungan selulernya, Sabtu (03/06/2023).
Pasalnya, kata korban, kasus penipuan yang diduga dilakukan terlapor oknum guru berinial (MR) di Desa Borone, Kecamatan Ampana Tete tersebut hingga kini belum ada kejelasan.
"Saya berharap dugaan penipuan yang telah merugikan saya senilai Rp 85 juta itu segera diselesaikan, sehingga tidak menjadi pertanyaan publik terhadap kinerja oknum penyidik kepolisian," tutupnya.*
Kirim Komentar