BONEBOL [KLIKINDONESIA] - Kapolda Gorontalo kembali mendapat tuntutan untuk bersikap tegas terkait penemuan batu hitam di wilayah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol). Penemuan ini menimbulkan kecurigaan dari masyarakat setempat yang merasa bahwa pihak Polda Gorontalo tidak mengambil langkah tegas terhadap temuan batu hitam di gudang batu hitam di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Rabu (26/7/2023) malam, yang terkesan dibiarkan pihak Polda Gorontalo.
Reza Iyou, seorang warga setempat, menjelaskan bahwa penemuan gudang batu hitam berawal dari curiga masyarakat atas gudang yang diduga hanya berisi arang tempurung. Namun, ketika pihak pengelola gudang memberikan alasan bahwa itu adalah gudang arang, kecurigaan tersebut semakin memuncak.
"Tak puas dengan jawaban pengelola, masyarakat berinisiatif untuk melakukan penggerebekan terhadap gudang itu. Hasilnya ternyata kecurigaan masyarakat tersebut benar adanya. Gudang itu merupakan tumpukan batu hitam," ungkap Reza.
Menurut Reza, warga merasa Kapolda Gorontalo seolah-olah menutup mata dan telinga terhadap temuan tersebut. Hal ini berbeda dengan sikap Kapolda beberapa bulan lalu dalam penanganan batu hitam ilegal yang begitu tegas.
“Kami menduga bahwa sikap Kapolda Gorontalo berbeda dengan penertiban batu hitam di wilayah Suwawa. Di Suwawa, Pak Kapolda melakukan penertiban bagaikan penangkapan teroris atau akan melakukan peperangan di antara negara,” jelas Reza.
Oleh karena itu, Reza sangat berharap agar Kapolda Gorontalo melakukan tindakan yang sama terhadap persoalan batu hitam di Kabupaten Gorontalo.
“Ketika ini tetap tidak adanya tindakan garis Police line dari Kapolda Gorontalo, maka kami akan menggunakan cara kami sendiri," tegasnya.*
Kirim Komentar