Kamis, 21 November 2024

KPU Tetapkan Titik Lokasih Pemasangan APK di 145 Desa dan Kelurahan Touna

Jumat, 24 November 2023 | 15:30
Laporan: Budi Dako
KPU Tetapkan Titik Lokasih Pemasangan APK di 145 Desa dan Kelurahan Touna
KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) ditempat umum dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang diwilayah Touna.

TOUNA-SULTENG [KLIKINDONESIA] - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) ditempat umum dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang diwilayah Touna.

"Lokasih pemasangan APK telah kami tetapkan pada berita acara KPU Tojo Una-Una Nomor: 402.a/PL.01.6-BA/7209/2023 pada tanggal 02 November 2023 dan Surat Bupati Tojo Una-Una Nomor:200.2.1/184/Bag.Tapem tertanggal 13 November tahun 2023.

Jumlahnya, seratus empat puluh lima (145) titik yang tersebar didua belas wilayah kecamatan," kata Plh Ketua KPU Touna,Neser Lahay pada acara sosialisasi bersama pimpinan dan perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu serta stakeholder terkait di Hotel Lawaka Ampana sekitar Jumat ( 24/11/23).

Naser mengatakan, lokasih pemasangan APK ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Koordinasi ini juga sesuai dengan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1249/PL.01.6.SD/05/2023 pada tanggal 30 Oktober 2023 tentang penetapan APK Pemilu 2024.

Di mana penetapan lokasih ini setelah berkoordiansi dengan pemerintah daerah,"ujar Naser.

Naser menjelaskan dalam menentukan lokasih pemasangan APK, ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pelaksana kampanye pemilu dilokasih yang telah ditentukan dengan beberapa pertimbangan.

"Pemasangan APK ini mempertimbangkan etika,estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan perundang- undangan,"kata Naser.

Lanjut Naser menambahkan, bahwa penetapan 145 titik lokasih pemasangan APK didaerah ini tersebar di dua belas kecamatan. Riciannya sebagai berikut.

Kecamatan Tojo Barat ada 13 desa titik lokasih APK. Kecamatan Tojo
ada 16 desa titik lokasih APK . Kecamatan Ulubongka ada 18 desa titik lokasih APK.
Kecamatan Ampana Kota ada 10  desa/ kelurahan titik lokasih APK. Kecamatan Ratolindo ada 10  desa/kelurahan titik lokasih APK.

Kecamatan Ampana Tete ada 20  desa/kelurahan titik lokasih APK. Kecamatan Una-Una ada 11 desa titik lokasih APK. Kecamatan Batudaka ada 8 desa titik lokasih APK. Kecamatan Togean ada 16 desa titik lokasih APK.

Kecamatan Talatako ada 6 desa titik lokasih APK.  Kecamatan Walea Besar ada 8 desa titik lokasih APK. Dan Kecamatan Walea Kepulauan ada 9 desa titik lokasih APK.

Lanjut Neser menjelaskan,dengan telah ditentukannya zona pemasangan APK tersebut diharapkan agar partai politik peserta pemilu untuk mematuhi dan tidak memasang APK diluar zona yang telah ditentukan atau ditempat yang dilarang. Begitu pula tertib dalam pelaksanaan kampanye. "Kampanye akan dimulai pada 28 November 2023,"pungkasnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Touna ,Abdul Muthalib menjelaskan, berharap kepada semua partai politik peserta pemilu untuk dapat mematuhi aturan PKPU agar tidak memasang APK dilokasih yang dilarang.

Misalnya, tempat pendidikan, kesehatan, pohon, taman termasuk jalan jalur protokol,tempat ibadah dan pemerintahan serta lokasih lainnya.

"Bila ditemukan pemasangan diluar titik zona yang sudah ditetapkan, akan ditertibkan oleh Satpol PP dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),"kata Thalib sapaan akrabnya.

Hadir dalam Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 274 Tahun 2023 tentang Alat Peraga Kampanye Pemilhan Umum Tahun 2024 tersebut, diantaranya Kabag Ops Polres Touna, Kompol Mulyadi, Kepala Badan Kesbangpol, dan Kewaspadaan Touna, Herlina Leonita Sandewa,perwakilan Kejari Touna, Kabid Trantib Satpol PP Touna, Muhamad Muslimin, perwakilan Bawaslu Touna, dan Ketua bersama perwakilan Parpol peserta Pemilu didaerah itu.

Kirim Komentar

Berita Lainnya