Kamis, 02 Mei 2024

Nawawi Pomalango Dilantik Presiden Sebagai Ketua Sementara KPK-RI

Senin, 27 November 2023 | 12:20
Laporan: Wina
Nawawi Pomalango Dilantik Presiden Sebagai Ketua Sementara KPK-RI
Nawawi Pomalato dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK-RI sementara di Istana Negara, Senin (27/11/2023). (Foto: Wina MM)

JAKARTA [KLIKINDONESIA] - Presiden Joko Widodo hari ini, Senin (27/11/2023) melantik Nawawi Pomalango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan ini dilakukan di Ruang Kredensial, Istana Negara, Jakarta.

Nawawi Pomalango ditetapkan sebagai Ketua Sementara KPK melalui Surat Keputusan Presiden No. 16E tahun 2023. Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan karena tersandung dugaan kasus korupsi.

Kehadiran Nawawi di Istana Negara tidak banyak diketahui oleh publik. Ia datang bersama istri dan anak-anaknya.

Di ruang transit, Nawawi terlihat cukup komunikatif dengan orang-orang di sekitarnya. Ia juga terlihat ramah dan tidak terlihat seperti pejabat yang akan dilantik sebagai Ketua Sementara KPK.

Nawawi Pomalango adalah seorang hakim karier yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Selatan dan Tenggara. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Nawawi Pomalango akan menjabat sebagai Ketua Sementara KPK hingga terpilihnya Ketua KPK definitif. Proses seleksi Ketua KPK definitif akan dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.

Pelantikan Nawawi Pomalango sebagai Ketua Sementara KPK diawali dengan pelantikan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau. Edy Natar Nasution menggantikan Samsuar yang memilih mendaftar sebagai anggota legislatif untuk DPR-RI dari Partai Golkar di Riau.

Dengan pelantikan Nawawi Pomalango dan Edy Natar Nasution, maka kekosongan jabatan di KPK dan Gubenrur Riau telah terisi.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya