TEBINGTINGGI [KLIKINDONESIA] - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi menggelar razia terpadu di dua lokasi di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada Sabtu (9/12/2023) malam. Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tebingtinggi, AKBP Alexander S Soeki S.SOS. Dua lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Jalan Darat Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, dan Jalan Nangka, Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing tinggi Kota.
Dari hasil razia, BNN Kota Tebingtinggi mengamankan 7 orang pengguna sabu. Pengguna sabu tersebut diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amphetamin/methamphetamine (sabu).
"Ada 7 orang yang positif menggunakan sabu dari 19 orang yang kita tes urine," kata Alexander dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Alexander mengatakan, 7 orang pengguna sabu tersebut kemudian dibawa ke Posko P4GN BNN Kota Tebingtinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kita akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini," kata Alexander.
Alexander mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ia juga berharap para pengguna narkoba untuk memiliki kesadaran penuh untuk datang ke kantor BNN Kota Tebingtinggi agar mau melakukan rehabilitasi.*
Kirim Komentar