Minggu, 24 November 2024

Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Berikut Penekanan Sops Polri !

Senin, 11 Desember 2023 | 16:30
Laporan: Budi Dako
Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Berikut Penekanan Sops Polri !
Brigjen Pol.Herman Sikumbang,MM.,saat melakukan Supervisi di Polda Sulteng

KLIKINDONESIA [SULTENG]-Tim Supervisi Operasi Mantap Brata (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Satgas OMB Tinombala 2023-2024 bertempat di lapangan apel Polda Sulteng,pada Senin (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi dari Sops Polri Brigjen Pol. Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 personel Polda Sulteng yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Tinombala.

Dalam sambutan Asops Kapolri yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.
Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Diantaranya setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing.

“Tugas kita disini menyelesaikan masalah,bukan membuat masalah. Untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait, laksanakan patroli dialogis turun langsung ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan OMB,"ungkapnya.

Apel supervisi ini kata Herman bertujuan untuk mengukur kesiapan personel serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi.

Pada kesempatan itu juga, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan Pemilu 2024. Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," pungkasnya.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya