Senin, 25 November 2024

Penghargaan Kinerja Pelayanan Publik Pohuwato 2023

Kecamatan Randangan, Dinas Sosial, dan RSUD Bumi Panua Raih Prestasi Terbaik

Senin, 18 Desember 2023 | 14:55
Penghargaan Kinerja Pelayanan Publik Pohuwato 2023
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyerahkan piagam penghargaan atas evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

KLIKINDONESIA [POHUWATO] - Disela apel korpri yang berlangsung di halaman kantor bupati sementara, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan atas evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Piagam tersebut diserahkan kepada masing-masing, Kecamatan Randangan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik (A) dengan indeks 4,35. Kemudian Dinas Sosial sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik (A) dengan indeks 4,08. Terakhir, RSUD Bumi Panua sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik (B) dengan indeks 3,83.

Adapun hasil penyelenggaraan pelayanan publik ini adalah evaluasi dan pemantauan dari Kementerian PAN RB Bidang Pelayanan Jasa pada RSUD BP, Bidang Pelayanan Administrasi pada Kecamatan Randangan dan Bidang Pelayanan Barang pada Dinas Sosial.

Bupati sangat mengapresiasi langkah baik yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kecamatan Randangan, Dinas Sosial dan RSUD Bumi Panua dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

“Semoga kedepan OPD dan kecamatan lainnya mengimplementasikan pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat dan dapat diperoleh penghargaan yang sama dari pemerintah pusat,”harap Saipul, Senin (18/12/23).

Disisi lain, Bupati Saipul juga menambahkan bahwa Panca Prasetya Korpri merupakan landasan moral dan etika bagi seluruh pegawai negeri yang tergabung dalam Korpri. Maka dari itu, melalui momen ini kiranya apa yang disampaikan dan diucapkan tersebut (Panca Prasetya Korpri) tolong di dalami, tolong dihayati, dan tolong diadakan pemahaman untuk masing-masing pribadi dari ASN, sehingga apa yang menjadi larangan tentu kita jauhi dan hindari bersama.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya