POHUWATO [KLIK INDONESIA] -
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Nirwan Due, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Pemeriksaan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu Semester III Tahun 2023. Laporan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, S.E., M.H., Ak., CA, CSFA, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Kamis (04/01/2024).
Sebagai pemerintah daerah, Bupati Saipul menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Tahun Anggaran 2022 dan 2023 hingga Triwulan III. Isi laporan ini akan menjadi perhatian dan akan segera ditindaklanjuti. BPK memberikan batas waktu 60 hari ke depan, yang akan dimanfaatkan untuk memperbaiki catatan yang diberikan, sehingga LHP sesuai dengan harapan bersama.
Menurut Bupati Saipul, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk memastikan bahwa semua laporan hasil pemeriksaan dari BPK tidak menemui kendala dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat diharapkan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik di Pohuwato.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Sekda Iskandar Datau, Inspektur Daerah Muslimin Nento, Sekretaris Dewan Hamkawaty Mbuinga, Kepala BPKPD Tety Alamri, Kepala BKPSDM Supratman Nento, Kadis Kesehatan Fidi Mustafa, Kadis PUPR Risdiyanto Mokodompit, Sekretaris Dinas Pendidikan Riko Ali Idrus, serta Kabag Prokopim Usman H. Bay.*
Kirim Komentar