Sabtu, 27 April 2024

Truk Tabrak KA di Perlintasan, Masinis Terluka!

Rabu, 20 Maret 2024 | 08:30
Laporan: Edy Trianto
Truk Tabrak KA di Perlintasan, Masinis Terluka!
truk bermuatan pelet menerobos palang pintu yang sudah tertutup dan tertemper oleh KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai di Km.44+300, Selasa (19/3) malam.

TANJUNG BALAI [KLIK INDONESIA] - Kecelakaan kembali terjadi di perlintasan kereta api. Kali ini, sebuah truk bermuatan pelet menerobos palang pintu yang sudah tertutup dan tertemper oleh KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai di Km.44+300, Selasa (19/3) malam.

Akibat kejadian ini, masinis dan asisten masinis KA Putri Deli mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

"Pada saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi Temperan," jelas Manager Humas Divre I SU, Anwar Solikhin.

Anwar menyesalkan kejadian tersebut dan menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api," tegasnya.

Kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan dan sejumlah KA lainnya mengalami keterlambatan.

"Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi," ujar Anwar.

KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.

PT KAI Divre I SU akan menuntut ganti rugi atas kejadian ini.

"Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," tegas Anwar.[*]

Kirim Komentar

Berita Lainnya