Minggu, 08 September 2024

Camat Kota Mukomuko Monev Penggunaan DD Tahap I Desa Tanah Harapan

Monev Dana Desa Tahap I di Desa Tanah Harapan, Kontrol Pembangunan dan Penyerapan Anggaran

Rabu, 10 Juli 2024 | 16:50
Laporan: Robianto
Camat Kota Mukomuko Monev Penggunaan DD Tahap I Desa Tanah Harapan
Pelaksanaan Kegiatan Monev Desa Tanah Harapan, Rabu (10/07/2024) Foto: Robianto/Klikindonesia

MUKOMUKO-BENGKULU [KLIKINDONESIA.CO] - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Kota Mukomuko provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan monev penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa Tanah Harapan pada Rabu (10/7/2024).

Camat Kota Mukomuko, Yulia, SE, mengatakan kegiatan monev ini bertujuan untuk mengontrol pembangunan fisik dan penyerapan anggaran DD.

"Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Yulia saat mengecek pembangunan fisik di Desa Tanah Harapan.

Lebih lanjut, Yulia menjelaskan bahwa monev ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa. Namun, monev ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena tupoksi pengawasan dan pemeriksaan adalah ranah Inspektorat.

"Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang ditemui di lapangan. Kita memberikan Masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya," tandas Yulia.

Kades Tanah Harapan, Bujarman, menyambut baik kegiatan monev dari Kecamatan agar dalam pelaksanaan kegiatan ada evaluasi yang berkesinambungan. Sehingga Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tidak melakukan kesalahan dalam pembangunan fisik.

"Kami sangat senang dengan kegiatan monev yang dilakukan oleh pihak Kecamatan ini. Selanjutnya kepada pihak TPK diharapkan terus dapat bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pendamping desa dan BPD yang terus membantu dalam pengawasan pekerjaan ini," ucap Bujarman.

Ketua BPD Desa Tanah Harapan, Atral, menyampaikan bahwa pembangunan yang bersumber dari Dana Desa APBN ataupun Alokasi Dana Desa APBD ini merupakan amanah dari Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Kami berharap pembangunan yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kebutuhan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Tanah Harapan," Ucap Atral.

Hadir dalam kegiatan ini, Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Kota Mukomuko, Pendamping Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Kades Tanah Harapan beserta Perangkat Desa dan Tim TPK.* (Adv) 

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya