Kamis, 19 September 2024

Gubernur Sulteng Serahkan SK Perhutanan Sosial

Empat Kelompok Tani Terima SK dan Bibit Produktif

Jumat, 02 Agustus 2024 | 17:25
Laporan: Budi Dako
Gubernur Sulteng Serahkan SK Perhutanan Sosial
Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura saat bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Mohammad Neng,S.T.,M.M.,dan Kepala UPTD KPH Sivia Patuju Tojo Una-Una, Ir. Ceceng Suhana,S.Hut.T.,M.M., IPM., usai menyerahkan SK Perhutanan Sosial di Gudung Auditorium Kantor Bupati Touna, Rabu (31/7/2024)

TOUNA-SULTENG [KLIKINDONESIA.CO] - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat kelompok tani di wilayah UPTD KPH Sivia Patuju, Kabupaten Tojo Una-Una. Acara ini berlangsung di Gedung Auditorium Kantor Bupati Touna pada Rabu, 31 Juli 2024.

Penyerahan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini dilakukan oleh Gubernur H. Rusdy Mastura, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Vera Rompas Mastura, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Neng, S.T., M.M., dan Kepala UPTD KPH Sivia Patuju Tojo Una-Una, Ir. Ceceng Suhana, S.Hut.T., beserta jajarannya.

“Penyerahan SK perhutanan sosial kepada empat kelompok tani hutan ini dilakukan saat kunjungan kerja Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Mohammad Neng,” ungkap Kepala UPTD KPH Sivia Patuju Touna, Ir. Ceceng Suhana, S.Hut.T., kepada Klikindonesia di ruang kerjanya, Jumat (2/8/2024).

Ceceng menjelaskan, empat kelompok tani hutan yang menerima SK perhutanan sosial dengan total luas 3.248 hektar adalah sebagai berikut:

1. Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, seluas 1.858 hektar untuk 37 KK.

2. Kelompok Tani Hutan (KTH) Hutan Kemasyarakatan (HKm) Uejimi, Desa Marowo, Kecamatan Ulubongka, seluas 148 hektar untuk 31 KK.

3. Kelompok Tani Hutan (KTH) Hutan Kemasyarakatan (HKm) Polopi, Desa Bonebae II, Kecamatan Ulubongka, seluas 429 hektar untuk 51 KK.

4. Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan) Hutan Kemasyarakatan (HKm) Harapan Lestari, Desa Bongka Makmur, Kecamatan Ulubongka, seluas 813 hektar untuk 51 KK.

Selain itu, Gubernur Rusdy Mastura juga menyerahkan bantuan bibit tanaman produktif sebanyak 18.000 batang secara simbolis kepada kelompok perhutanan sosial yang terdiri dari 340 kepala keluarga (KK). Bibit yang dibagikan meliputi 4.500 batang durian okulasi, 4.800 batang alpukat okulasi, 4.000 batang mangga harum manis okulasi, 3.000 batang kayu putih, dan 2.500 batang pala.

“Melalui program perhutanan sosial, diharapkan pengelolaan hutan di daerah ini dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi,” tambah Ceceng. “Sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat di wilayah desa itu,” katanya.

Menurut Ceceng, dengan pemberian akses legal berupa persetujuan pengelolaan hutan sosial, masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan hasil hutan kayu dan jasa lingkungan sesuai prinsip kelestarian hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya