JAKARTA [KLIKINDONESIA] -Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, kini menjadi pusat perhatian publik setelah terungkapnya penggunaan kop surat resmi Kementerian Desa untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini mencuat ketika Yandri menggunakan kop surat resmi kementerian dalam acara haul dan syukuran keluarganya. Tindakan ini menuai kritik tajam, terutama dari Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.
Mahfud menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara, termasuk surat resmi, harus tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apa pun alasannya. Meskipun Yandri mengklaim tidak ada agenda politik dalam undangan tersebut, kritik semakin menguat karena istrinya, Ratu Zakiyah, tengah mencalonkan diri sebagai Bupati Serang pada Pilkada 2024.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa acara tersebut bisa saja memiliki muatan politik terselubung.
Yandri telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
"Saya berterima kasih atas kritik yang disampaikan oleh Pak Mahfud. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya, dan saya pastikan kejadian seperti ini tidak akan terulang," ucap Yandri, Selasa (22/10/2024).
Pengamat politik Ujang Komarudin dari Universitas Al Azhar Indonesia menekankan pentingnya menjaga batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan negara. Menurutnya, pejabat negara harus berhati-hati dalam menggunakan fasilitas publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Kasus ini menambah daftar panjang isu etika birokrasi yang menjadi sorotan publik, menuntut para pejabat untuk lebih cermat dalam menjalankan tugasnya.*
Kirim Komentar