JAKARTA [KLIKINDONESIA.CO] - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Pertambangan Indonesia (DPN MPI), Amin Ngabalin, memuji rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (GAKKUM) di Kementerian ESDM sebagai langkah krusial dalam menangani masalah pertambangan ilegal.
Menurut Ngabalin, pembentukan Ditjen GAKKUM ini adalah bukti nyata dari keseriusan pemerintah untuk memastikan tata kelola pertambangan yang baik dan adil, terutama dalam konteks hilirisasi nikel yang selama ini menjadi sumber tantangan di berbagai wilayah.
Pertambangan ilegal telah menjadi masalah yang kompleks, merusak lingkungan, dan seringkali tidak membawa manfaat ekonomi yang seimbang bagi masyarakat setempat. Dengan adanya Ditjen GAKKUM, diharapkan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal bisa semakin diperketat dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
"Pembentukan Ditjen GAKKUM adalah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," ujar Ngabalin, Kamis (24/10/2024).
MPI juga mendukung penuh langkah pemerintah ini dengan menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak—pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Salah satu solusi yang ditawarkan oleh MPI adalah pendekatan berbasis komunitas untuk memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah tambang melalui edukasi dan pendampingan. Ini bertujuan agar mereka mendapatkan manfaat ekonomi yang nyata dan terlibat langsung dalam proses hilirisasi.
Sekretaris Jenderal MPI, Tayeb Demara, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan sistem pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
"Kolaborasi ini tidak hanya akan memberantas praktik ilegal, tetapi juga akan memastikan pertambangan yang ramah lingkungan dan adil bagi semua pihak," tuturnya.
Dengan dukungan kuat dari MPI dan masyarakat luas, kebijakan yang diambil oleh Menteri ESDM ini diharapkan dapat mengatasi pertambangan ilegal secara sistematis, menciptakan peluang ekonomi baru, dan melindungi hak-hak masyarakat lokal.*
Kirim Komentar