Rabu, 08 Mei 2024

20 Galon Solar Diduga Diperuntukan Tambang Ilegal Diamankan Polres Pohuwato

Sabtu, 10 September 2022 | 21:14
Oleh: Wina MM
Laporan: Hamid Toliu
20 Galon Solar Diduga Diperuntukan Tambang Ilegal Diamankan Polres Pohuwato
Mobil pengangkut BBM jenis Solar yang disita pihak Polres Pohuwato, Sabtu (10/09/2022)

KLIKINDONESIA [POHUWATO] – Polres Pohuwato mengamankan 20 Galon Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga kuat dimiliki salah satu pelaku usaha tambang berinisial HA.

Hal tersebut berdasarkan penulusuran beberapa jurnalis yang bertugas di wilayah Pohuwato dan dikuatkan beberapa bukti seperti pemilik mobil yang diketahui sama persis dengan salah seorang yang di curigai berinisial HA yang juga pelaku usaha tambang berlokasi di kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Sabtu 10 September 2022.

Namun, hingga saat ini pihak aparat penegak hukum Polres Pohuwato masih mencari dan melakukan penyelidikan atas peristiwa penyeludupan BBM jenis solar yang diduga bakal di suplay di Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti).

Hal tersebut dikatakan langsung kasat Reskrim polres Pohuwato Iptu Arie Yos kepada awak media.

"Untuk saat ini baru kita amankan satu orang supir, satu buah mobil pick up dan 20 galon BBM jenis solar, dan untuk pemiliknya masih kita cari namanya, nantinya akan kita periksa," tutur Arie Yos.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato itu menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM subsidi agar segera melapor ke pihak kepolisan.

''Kalau pun ada masyarakat mengetahui adanya penampungan BBM atau penyalahgunaan BBM, bisa langsung diberitahukan kepada Sat Reskim Pohuwato, agar segera tim kami  menindaklanjuti, dan kami tidak akan tutup mata atau pilih kasih terhadap tindakan penyeludupan BBM subsidi tersebut," tegasnya.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya