KLIKINDONESIA [SANGIHE] - Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe Hi. Irwan Musa, SE.,M.Si mambuka sekaligus memberikan arahan pada Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS, bertempat di teras masjid Al Hayat Kampung Tarolang Kecamatan Tabukan Utara, Rabu (09/11/2022).
Dalam arahannya kepala Kemenag berpesan kepada penyuluh untuk selalu ikhlas beramal dalam bekerja.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pedoman bersama yang dapat memberikan arahan dalam mengatur dan mengkonsolidasikan kegiatan penyuluh yang sesuai dengan visi utama Kemenag,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Irwan Musa.
Disampaikan Irwan, penyuluh agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.
"Saya selama menjadi Kepala Kemenag disetiap Rakor di Jakarta bersama Komisi VIII DPR RI, saya satu-satunya kepala Kemenag yang lantang menyuarakan agar PAI dapat perhatian khusus dalam penganggaran, termaksud didalamnya insentif PAI," tegas Irwan dihadapan peserta Rakor PAI.
“Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab tersebut, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sangihe sangatlah bersyukur kepada Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten karena dapat memberikan pembinaan dan pembekalan substansial maupun teknis bagi Penyuluh Agama Islam non PNS. Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugasnya membimbing umat dan mengembangkan visi misi Kementerian Agama, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, sejahtera lahir batin,” tutup Irwan Musa.
Sebelumnya, Jais Kaunang, S.Ag, selaku Ketua Pokjalu dalam sambutannya mengatakan tugas penyuluh bukan hanya sekedar menyuluh, harusnya bisa memberikan pencerahan terdapat umat tentang moderasi beragama.
Disampaikan pula program pemerintah yakni penguatan Moderasi Beragama harus didukung semua pihak.
Penyuluh Agama Islam sebagai humasnya Kementerian Agama punya peran yang sangat penting untuk penguatan Moderasi Beragama di tengah masyarakat demi terciptanya kerukunan antar beragama,” ungkap Jais Kaunang yang juga Sekertaris FKUB Kep. Sangihe.
Semnetara itu, Wasito, S.Ag, selaku Plt Kasie Bimas Islam Kemenag Kepulauan Sangihe mengungkapkan jika kegiatan Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Islam Non PNS diadakan setiap 3 bulan sekali diikuti 48 peserta.*
Kirim Komentar