Jumat, 22 November 2024

Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Tewas di Kamar Hotel

Senin, 30 Januari 2023 | 19:05
Laporan: Wahyu Jati
Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Tewas di Kamar Hotel
Ilustrasi mayat (doc. medsos)

KLIKINDONESIA [JAMBI] – Seorang perempuan berinisial DM (22) diduga menjadi korban praktek aborsi di sebuah hotel dan meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kualatungkal, Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Minggu (29/01/2023) kemarin.

Informasi yang diperoleh, DM melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan dengan bantuan seorang perempuan berinisial SA (21) yang sebelumnya dikenal secara online. Perempuan itu dibayar sekitar Rp5 juta untuk menangani proses persalinan DM.

Bayi itu dilahirkan dalam kondisi normal dengan berat 3,6 kilogram di salah satu kamar hotel Setiajaya Kualatungkal, Tanjab Barat. Namun, saat proses persalinan plasenta tidak keluar, yang mengakibakan darah terus mengalir.

D sempat dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

SA dan pria berinisial AR (20) yang diduga sebagai pacar DM saat ini telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, ABKP Padli, membenarkan terkait kasus dugaan praktek aborsi yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pihaknya pun sudah turun ke lokasi.

“Diduga ada praktek aborsi, sekarang tim kami sedang melaksanakan olah TKP,” katanya saat dihubungi pada Minggu (29/01/2023) malam.

Kapolres Tanjab Barat menyebutkan korban bukan merupakan warga Tanjab Barat dan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Yang kita amankan pacar dan perempuan yang membantu proses aborsi (profesinya bukan bidan),” pungkas Padli.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi saat korban DM (22) beserta pacar dan seorang temannya sedang melakukan praktek aborsi di sebuah kamar hotel di kawasan Kualatungkal.

“AR (20) yang merupakan pacar korban dan SA (21) temannya, meminta tolong kepada karyawan hotel bahwa korban DM (22) mengalami pendarahan dan membutuhkan bantuan untuk dibawa kerumah sakit,” jelas Kompol Mas Edy, Senin (30/01/2023).

Sesampainya di rumah sakit, korban langsung ditangani oleh dokter dengan mengambil tindakan EKG di ruang IGD terhadap korban, dan korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai ke RSUD.

“Melihat situasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan interogasi awal terhadap 2 (dua) orang yang diduga pelaku dan melakukan pengecekan TKP. Saat tiba di TKP kamar hotel, ditemukan orok dalam keadaan sudah meninggal dunia, dalam plastik hitam yang berada di lantai kamar serta sejumlah obat-obatan,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Jambi.

“Saat ini kedua terduga pelaku sedang diamankan di Polres Tanjab Barat, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya