SULTENG [KLIKINDONESIA] - Polda Sulawesi Tengah telah menegaskan komitmennya dalam mengungkap penyebab kematian Muh Mughni Syakur (MS) dengan menggelar autopsi yang direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.
"Ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng dalam mengungkap penyebab kematian Muh Mughni Syakur," ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (3/2/2024).
Sebelumnya, penyelidikan telah dilakukan dengan memeriksa beberapa penyidik atau oknum anggota Polda Sulteng yang terlibat dalam penangkapan MS oleh Bidpropam Polda Sulteng, jelasnya.
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Bidpropam bertujuan untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran prosedur saat penangkapan MS, tambah Kabidhumas.
Meskipun pada awalnya pihak kepolisian telah meminta izin untuk melakukan autopsi terhadap jenazah, namun permintaan tersebut ditolak oleh keluarga MS.
Lebih lanjut, autopsi akan dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara serta tim penyidik.
"Rencananya autopsi akan dilaksanakan pada hari Senin (5/2) pekan depan di lokasi pemakaman MS. Kami akan memastikan transparansi dalam proses penanganannya," tegas Kabidhumas.
Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng pada Rabu (31/1) lalu, beberapa pihak menekankan agar Kapolda Sulteng turun tangan untuk mengungkap kematian Muh Mughni Syakur (19).
LBH Sulteng yang turut serta dalam unjuk rasa mewakili keluarga juga telah membuat laporan di SPKT Polda Sulteng untuk meminta agar kasus kematian Muh Mughni Syakur diusut secara tuntas.
Muh Mughni Syakur ditangkap oleh pihak Polda Sulteng karena dicurigai terlibat dalam sebuah kasus pencurian pada tanggal 13 November 2023. Ia meninggal dunia sesaat setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.*
Kirim Komentar