LOMBOK, NTB [KLIKINDONESIA.CO] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti praktik tambang emas ilegal di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal yang diduga meraup keuntungan hingga Rp 1 triliun per tahun, tidak mungkin lepas dari dukungan sosok kuat di belakangnya.
"Ini sensitif kalau disebut, tapi jelas tidak mungkin tambang ilegal sebesar itu bisa bertahan lama tanpa ada yang membekingi," ujar Dian kepada Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024. Pernyataan ini mencuat di tengah upaya penertiban tambang emas ilegal yang melibatkan tenaga kerja asing asal Cina di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Menurut pantauan KPK, tambang tersebut beroperasi di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) sejak 2021, dengan keuntungan mencapai Rp 90 miliar per bulan.
“Dalam satu lokasi saja, luasnya sebesar lapangan bola dengan tiga stockpile besar untuk menyimpan hasil tambang,” kata Dian. Ia juga menambahkan, kemungkinan masih banyak lokasi tambang ilegal lainnya yang belum terpantau.
Dian tak segan mengkritik kurangnya perhatian dari pihak pemerintah terkait penertiban tambang ilegal.
"Selama ini, negara seperti tidak hadir, seolah-olah menutup mata terhadap aktivitas masif ini. Ada apa sebenarnya?" tanyanya dengan nada kritis saat meninjau lokasi tambang pada awal Oktober 2024.
Dalam operasi penertiban, KPK bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra). Mereka memasang tanda larangan penambangan di wilayah yang masuk dalam kawasan hutan.
"Yang perlu kita fokuskan sekarang adalah 'the man behind the gun'. Siapa sosok besar di balik operasi ini?" tutup Dian.*
Kirim Komentar