Jumat, 26 April 2024

Elfian Daftarkan Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektronik ke Kejati Riau

Senin, 03 April 2023 | 11:21
Laporan: KlikIndonesia
Elfian Daftarkan Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektronik ke Kejati Riau
Elfian Efendi saat melaporkan dugaan korupsi pembangunann payung elektik ke kantor Kejati Riau, Jumat (31/03/2023)

KLIKINDONESIA [PEKANBARU] – Gonjang-ganjing soal pekerjaan pembangunan Payung Elektrik Beserta Area Suci Masjid Agung An-Nur Pekanbaru Riau akhirnya bermuara ke kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Hal ini dilakukan untuk memperjelas status keberadaan persoalan ini sehingga tidak menjadi bahan ‘gorengan’ di media sosial dan membuat para pihak menjadi tenang pada masa mendatang ketika statusnya memiliki kekuatan hukum yang pasti.

Pekan kemarin, tepatnya, Jumat (31/03/2023) Elfian Efendi warga Pekanbaru menyampaikan pengaduan terkait masalah proyek tersebut. Menurutnya, Pekerjaan Pembangunan Payung Elektrik beserta Area Suci Masjid Agung Annur Pekanbaru Riau memiliki potensi dugaan tindak pidana korupsi.

Elfian kepada media ini membeberkan beberapa data awal terkait terjadinya kerusakan payung elektrik sebanyak 2 unit dari 6 unit payung yang diakibatkan hujan deras dan angin kencang.

“Ada yang janggal dari berbagai sudut pandang, ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan pekerjaan tersebut, mulai dari tahapan lelang sampai dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan,” ungkap Elfian saat dirinya menyerahkan sejumlah dokumen awal pelaporannya  ke Kejati Riau.

Diuraikan Elfian, terjadi kerusakan dua unit payung elektrik dari enam unit payung, pihak kontraktor pelaksana melakukan perbaikan kain yang robek, dengan cara merekat bagian yang robek tersebut kemudian dipanaskan. Dirinya menyayangkan tindak Kabid Cipta Karya PUPR Provinsi Riau, Thomas tidak meminta kontraktor untuk mengganti kain payung yang robek dengan kain yang baru.

“Jika barang sudah robek direkat kembali dan dipanaskan (dilakukan perbaikan), maka dikategorikan barang rusak. Begitu juga dengan besi yang bengkok, walaupun besi bengkok tersebut diluruskan kembali dengan cara apapun, maka besi tersebut dikatakan tidak sesuai spek yang seutuhnya,” tegasnya.

Dalam laporannya yang diterima oleh Sukatmini, SH selalu petugas PPH dan PPM Kejati Riau, Elfian pun mempersoalkan pemberian toleransi pengerjaan proyek oleh pihak Cipta Karya PUPR, dengan memberikan tambahan perpanjangan sebanyak dua kali.

Penambahan perpanjangan kontrak pertama selama 50 hari menurut Elfian tidak disanggupi oleh pihak kontraktor untuk menyelesaikan kerja tersebut, sementara kondisi saat itu cuaca sangat baik dan bersahabat, sehingga perpanjangan ditambah 40 hari lagi. Namun sial tak dapat ditoak, belum juga selesai masa perpanjangan kerja, tanggal 25 Maret 2023, terjadi lagi kerusakan dua unit payung elektrik, sehingga Kabid Cipta Karya PUPR memberikan toleransi, bukan dalam bentuk perpajangan kontrak, akan tetapi dengan sistem kompensasi.

“Mengingat hanya satu kain payung yang robek saya meminta pihak Kejati cek kembali terhadap produk yang dipasang, apakah sesuai dengan spek (SNI) atau tidak. Ini senada dengan pernyataan akademisi dari Universitas Islam Riau, Prof. DR. Sugeng yang mengatakan dalam kegagalan konstruksi pedomannya ada pada dokumen kontrak termasuk spesifikasinya,” pinta Elfian.

Bom Waktu untuk Pemko Pekanbaru

Sosok Elfian Efendi ternyata merupakan ex karyawan tetap PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) salah satu anak Perusahan PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru (PT.SPP) operator bus Trans Metro Pekanbaru.

Dirinya bersama 8 karyawan yang mendapat PHK PT Transportasi Pekanbaru Madani yang hingga saat ini menuntut pembayaran pesangon mereka yang tak kunjung diketahui nasibnya.

Kepada media ini dirinya menceritakan ihwal belum tuntasnya kewajiban perusahan tersebut untuk melkukan pembayaran pesangon sejak tahun 2022 kemarin.

“Sudah cukuplah perjuangan saya dan teman-teman meminta hak kami untuk dibayarkan, tapi tak kunjung ada titik terangnya,” ungkap Elfian yang saat ini mengaku kerja apa aja untuk memuhi kebutuhan rumah tangganya.

Dirinya pun mengakui sudah menghubungi Sekda Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan nasib dirinya serta teman-temannya dengan harapan agar Sekda yang baru ini akan memperhatikan nasibnya.

Namun dirinya berjanji suatu saat akan mengungkap semua duduk persoalan yang ada di lingkungan PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) salah satu anak Perusahan PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru (PT.SPP) operator bus Trans Metro Pekanbaru.

“Kita lihat saja nanti,” tutup Elfian dengan mata berkaca-kaca saat berbicang dengan tim redaksi.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya