Kamis, 16 Mei 2024

RPJPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045, Visi dan Misi untuk Masa Depan

Selasa, 19 September 2023 | 18:28
RPJPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045, Visi dan Misi untuk Masa Depan
RPJPD Kabupaten Pohuwato tahap kedua yang telah menjadi pedoman sejak pendirian Kabupaten Pohuwato, mengalami pembaruan.

POHUWATO [KLIKINDONESIA] - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato tahap kedua yang telah menjadi pedoman sejak pendirian Kabupaten Pohuwato, mengalami pembaruan. Perubahan tersebut tidak hanya mencakup aspek visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan, tetapi juga mencerminkan adaptasi terhadap perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang terus bergerak maju sesuai dengan kebutuhan dan tantangan masa depan daerah.

Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, mengungkapkan hal ini saat membuka Focus Group Discussion (FGD) mengenai RPJPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045 di aula Bapppeda Pohuwato pada Selasa, (19/9/2023).

Dokumen rancangan RPJPD tahun 2025-2045 ini adalah hasil kolaborasi dari tim penyusun yang bekerja sebagai satu kesatuan. Perencanaan jangka panjang daerah ini diprioritaskan untuk membangun perspektif dan pemikiran yang visioner, dengan melibatkan berbagai segmen masyarakat yang memiliki kompetensi teknokratis dan akademis.

"Kedepan fokus pemerintah pada optimalisasi sumber daya alam untuk memacu transformasi ekonomi yang akan mempercepat perubahan struktur tenaga kerja menuju sektor produktif,"ujar Suharsi menenkankan.

Isu-isu strategis yang menjadi prioritas RPJPD Pohuwato meliputi peningkatan mutu SDM, pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dalam layanan kesehatan, perlindungan sosial bagi yang kurang mampu, pembentukan keluarga dan pemuda berkualitas dan produktif.

Kemudian ketahanan pangan, infrastruktur dasar yang merata, pertumbuhan ekonomi yang kuat menghadapi berbagai tantangan.

"Selanjutnya integrasi sektor industri pengolahan dan UMKM berbasis potensi lokal, optimalisasi Iptek, pelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan, regulasi yang mendukung investasi, inklusivitas beragama, serta kesiapan menghadapi bencana dan perubahan iklim yang tak menentu,"kata Suharsi dalam pemaparannya.

Diketahui RPJPD bertujuan menjadi pedoman utama dalam mengatasi permasalahan daerah melalui koordinasi antara berbagai pelaku pembangunan yang terintegrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan partisipasi masyarakat.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Rektor III UNG, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), Irfan Saleh, Staf Ahli Bupati, Bahari Gobel, Rustam Meleng, Koordinator TKB, Yusuf Giasi, pimpinan OPD, dan camat se-Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya