Sabtu, 27 April 2024

Seminar Adat Gorontalo, Menyatukan Nilai-nilai Warisan Budaya

Senin, 11 Desember 2023 | 15:15
Seminar Adat Gorontalo, Menyatukan Nilai-nilai Warisan Budaya
Saipul A. Mbuinga membuka Seminar Adat Gorontalo yang digelar oleh badan kerjasama antar desa (BKAD) dan lembaga adat Kecamatan Paguat di aula MTs Ponpes Alkhairaat, Paguat, Senin, (11/12/2023).

KLIKINDONESIA [POHUWATO] - Adat istiadat Gorontalo merupakan sebuah tatanan kebudayaan dan tradisi para leluhur Gorontalo terdahulu yang terus diwariskan dari generasi ke generasi, sehingga menjadi sebuah peradaban yang luhur yang menjadi unsur jati diri masyarakat Gorontalo baik di bumi Gorontalo maupun di tanah rantau.

Demikian disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga ketika membuka Seminar Adat Gorontalo yang digelar oleh badan kerjasama antar desa (BKAD) dan lembaga adat Kecamatan Paguat di aula MTs Ponpes Alkhairaat, Paguat, Senin, (11/12/2023).

Saipul menjelaskan, Adat istiadat Gorontalo merupakan kristalisasi dari nilai-nilai warisan persekutuan 5 rumpun adat yang dikenal dengan nama “Duluwo limo lo pohalaa” yakni pohalaa Gorontalo, Limboto, Suwawa, Bolango yang dikemudian hari diganti oleh Boalemo dan terakhir adalah pohalaa Atinggola.

Kecamatan Paguat kata Saipul, adalah salah satu kecamatan tertua dalam sejarah perjalanan pemerintahan di Gorontalo, baik sejak masa kerajaan maupun masa kolonial hingga masa pemerintahan NKRI. Paguat di masa pemerintahan Belanda sekitar tahun 1911 masuk pada wilayah onder afdeling Gorontalo dan pada tahun 1920 masuk wilayah distrik Gorontalo dan menjadi onder distrik Paguat yang dikepalai oleh seorang Marsaoleh. Saat itu onder distrik Paguat terbentang dari wilayah Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo sekarang hingga batas  Molosipat sekarang.

Selain itu, salah satu kekhususan paraktek adat di Kecamatan Paguat adalah dengan adanya 3 desa dan 1 kelurahan yang masuk pada wilayah 4 kerajaan atau istilah adatnya adalah “uwililinga wopato”yakni Desa Sipayo, Soginti, Bunuyo dan Kelurahan Siduan.

“Adat yang berlaku di 4 kerajaan adalah adat Gorontalo yang memiliki beberapa perbedaan yang menunjukan kekhususan dalam penerapan prosesi adat. Keberadaan 4 kerajaan ini merupakan bagian dari 8 raja kecil dari Tomini yang membantu Sultan Amai menyebarkan islam di tanah Gorontalo. Pelestarian nilai-nilai adat ini sangat penting terutama dalam memberikan pemahaman terhadap generasi muda agar keberadaan adat istiadat Gorontalo akan tetap lestari, tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi zaman,”ungkap Saipul.

Bupati Saipul Mbuinga menyambut baik penyelenggaran seminar adat Gorontalo di Kecamatan Paguat yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan tokoh adat se-Kecamatan Paguat,  dengan harapan agar seminar adat ini dapat menghasilkan keselarasan adat istiadat Gorontalo dengan prosesi adat yang ada di uwililinga wopato yang masih sering kita jumpai perbedaan pendapat.

“Perbedaan itu harus dirumuskan berdasarakan kesepakatan bersama yang didasarkan pada nilai-nilai adat Gorontalo yang telah berlaku serta dipadukan dengan beberapa aspek tertentu pada tata upacara adat di empat wilayah tersebut. Hasilnya harus dirumuskan secara tertulis dan ditetapkan sebagai hasil rumusan seminar yang nantinya direkomendasikan menjadi rujukan oleh pemangku adat dalam melaksanakan tugas,"pungksnya.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya