Kamis, 02 Mei 2024

Edukasi Hukum di Kotarih: Upaya Polsek Sergai Ciptakan Kesadaran Hukum

Jumat, 01 Maret 2024 | 20:47
Laporan: Edy Trianto
Edukasi Hukum di Kotarih: Upaya Polsek Sergai Ciptakan Kesadaran Hukum
Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum, yang digelar di Joglo Polsek Kotarih, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (01/03/2024)

SERGAI, SUMUT [KLIKINDONESIA]

Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum, yang digelar di Joglo Polsek Kotarih, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, SHi, MH, didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, membenarkan bahwa kegiatan sosialisasi hukum berlangsung interaktif dengan partisipasi sekitar 50 peserta yang terlihat sangat antusias.

"Kami memberikan edukasi dan imbauan kepada warga masyarakat tentang Undang-Undang Perkebunan karena wilayah Polsek kami memiliki perkebunan milik perusahaan maupun masyarakat," ungkapnya.

Menurut Kapolsek, kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan sangat penting untuk menciptakan dan mengembangkan kesadaran hukum.

"Dengan diskusi interaktif, kami berusaha meningkatkan pengetahuan dan literasi hukum masyarakat," tegasnya. (Jumat, 1 Maret 2024).

Kolaborasi antar instansi TNI-Polri, pemerintah, dan masyarakat dianggap kunci keberhasilan. Dalam dinamika kehidupan masyarakat, penting untuk memiliki keterampilan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang muncul.

Salah seorang warga Kotarih, J. Purba, merespons positif terhadap kegiatan Polsek Kotarih dalam memberikan pemahaman hukum, terutama tentang pencurian dan perkebunan.

"Kami berterima kasih kepada Kapolsek karena ini pertama kalinya kami diundang untuk mengikuti pencerahan hukum seperti ini. Ini memberi kami pengetahuan hukum yang baik, dan kami juga berkenalan dengan warga dari tiga kecamatan lainnya," ujarnya.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya