15 Februari, 2024 | 19:10
JAKARTA [KLIKINDONESIA] -
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa 12 pegawai lembaga antirasuah telah terbukti menerima sejumlah uang terkait perkara pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Para terperiksa telah terbukti secara sah ...