Jakarta [KLIKINDONESIA] – Tim DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bertemu Kepala Kortastipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, pada 19 Maret 2025. Pertemuan ini memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah, memimpin rombongan yang terdiri dari beberapa pengurus. Sementara itu, Irjen Pol Cahyono Wibowo hadir bersama Kasubdit dan jajaran Kortastipidkor Mabes Polri.
Irjen Pol Cahyono mengapresiasi dukungan LAKI terhadap pemberantasan korupsi. "Kami berterima kasih atas dukungan LAKI dalam mewujudkan pemerintahan bersih," ujarnya.
Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Kami bekerja maksimal sesuai tanggung jawab kepada Kapolri," tegasnya.
LAKI mengusulkan beberapa langkah penguatan hukum. Salah satunya adalah menetapkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia. "Momentum ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi," kata Burhanudin.
Mereka juga mengusulkan revisi UU Tipikor untuk klasifikasi sanksi yang lebih adil. "Pelaku korupsi memiliki tanggung jawab berbeda, sehingga hukumannya harus proporsional," jelasnya.
Selain itu, LAKI mendorong sanksi sosial bagi koruptor. "Hukuman sosial penting agar ada efek jera," ujarnya.
Mereka juga mengusulkan pemisahan tahanan koruptor dari tahanan pidana umum. "Ini demi efektivitas pembinaan dan dampak psikologis bagi pelaku," tambah Burhanudin.
LAKI meminta penguatan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 terkait pengaduan masyarakat. "Penyidik harus cermat menindaklanjuti pengaduan agar tidak menimbulkan dampak negatif," katanya.
Audiensi berlangsung konstruktif. LAKI mengapresiasi keterbukaan Mabes Polri dan berencana menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di berbagai daerah.
Kirim Komentar