21 Desember, 2022 | 13:49
KLIKINDONESIA[INDRAMAYU] - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu kembali memusnahkan Barang Bukti (BB) yang telah diperkuat hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), di halaman kantor Kejari Indramayu, Selasa (20/12/2022).
Pemusnahan BB yang memiliki hukum tetap ini dipimpin Kepala S ...