BLITAR, JATIM [KLIKINDONESIA.CO] – Kemajuan budaya adalah pilar penting pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.
Program ini menekankan perlunya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya sebagai dasar pembangunan karakter bangsa. Rakor Teknis 2023 menjadi tonggak penting dalam merumuskan strategi pemajuan kebudayaan, dengan fokus pada penguatan sinergi antar wilayah.
Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Jazziray Hartoyo, menjelaskan bahwa langkah ini mengoptimalkan peran Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) bidang kebudayaan di daerah.
“Kami berharap dapat merumuskan solusi atas tantangan yang dihadapi dalam pemajuan kebudayaan serta membangun komitmen bersama untuk menjadikan budaya sebagai haluan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Seni dan Budaya Kabupaten Blitar (DSBKB) telah menyiapkan kerangka strategis berupa Term of Reference (TOR) yang akan diajukan kepada Bupati Blitar hasil Pilkada 2024. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan budaya lokal ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ketua DSBKB, Dian Prio Gunanto, yang akrab disapa Mas Brew, menjelaskan pentingnya upaya ini.
“Budaya adalah kekuatan besar, tetapi juga rentan terhadap dinamika global. Oleh karena itu, budaya harus dikelola dengan penuh kesadaran untuk memastikan keberlanjutannya. Semua pihak harus dilibatkan agar tidak ada yang tertinggal,” ujar Mas Brew.
Ia juga menyoroti pentingnya reformasi kelembagaan melalui transformasi Dewan Kesenian dan Kebudayaan menjadi lembaga independen yang menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
“Transformasi ini bertujuan memperkuat representasi pemangku kepentingan, advokasi kebijakan, dan penguatan ekosistem kebudayaan. Fungsi utama lembaga ini adalah menjembatani antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan kebudayaan secara inklusif,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Ketua Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga PASEBAN XI, Ichwan Efendi, memberikan apresiasi atas langkah DSBKB.
“Langkah strategis ini perlu didukung oleh perencanaan komprehensif yang melibatkan lintas sektor dan pelaku budaya. Dengan dasar hasil Musyawarah Nasional Dewan Kebudayaan di Ancol, DSBKB telah meletakkan fondasi yang kuat untuk transformasi budaya di Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Transformasi kebudayaan yang digagas DSBKB menjadi wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Upaya ini bertujuan untuk melindungi 1.000 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang menjadi prioritas selama 2024–2029.
“Perlu ada sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, pelaku budaya, dan masyarakat untuk merealisasikan program ini,” ungkap Ichwan,
Dengan strategi yang telah dirancang, Kabupaten Blitar memiliki potensi besar untuk menjadi model pengelolaan budaya lokal yang berkelanjutan. Pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi simbol identitas daerah tetapi juga menjadi daya transformasi keindonesiaan. Program ini menjadi harapan besar untuk menjadikan Blitar sebagai pelopor kebudayaan nasional yang inklusif dan progresif.*
Kirim Komentar