24 Oktober, 2024 | 09:00
JAKARTA [KLIKINDONESIA.CO] - Komisi Yudisial (KY) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas terkait skandal pembebasan Ronald Tannur. Pada Rabu (23/10/2024), Kejagung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu ED, M, HH, yang diduga terlibat suap dan ...