KLIKINDONESIA [POHUWATO] - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato diminta segera melakukan audit investigatif atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan drainase di Desa Buntulia Utara Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Pasalnya, pembangunan drainase Buntulia Utara yang dibangun tahun 2022 ini sudah mulai ambruk.
"Patut diduga pembangunan drainase di Buntulia Utara itu syarat korupsi, karena secara kasat mata saat kami turun lapangan kami melihat ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek drainase tersebut yang terkesan dibangun asal-asalan," ungkap tokoh masyarakat, Yusuf Mbuinga, Jum'at (16/9/2022).
Kata Yusuf lagi, anggarannya cukup besar sekitar 90 juta yang dikerjakan tahun 2022 ini.
"Olehnya kami sebagai masyarakat meminta dan berharap kepada Kejaksaan untuk segara melakukan audit investigatif soal dugaan tindak pidana korupsi pembangunan drainase di Desa Buntulia Utara," tandas Yusuf.
Camat Kecamatan Buntulia, Irfan Lalu, SE yang dikonfirmasi soal kerusakan drainase di Desa Buntulia Utara mengatakan bahwa ia melalui Sekretaris Camat telah memerintahkan untuk memfasilitasi pemerintah desa dalam rangka melaksanakan perbaikan drainase yang rusak tersebut.
"Kami sudah hubungi kepala desa atau pemerintah desa setempat, dan mereka melalui kepala desa telah melaksanakan rapat menghadirkan Forkopimcam membahas perbaikan drainase tersebut," kata Irfan melalui sambungan telepon.
Irfan Lalu berharap agar kerusakan drainase tersebut segera diperbaiki oleh pemerintah desa, agar potensi bencana alam seperti banjir bisa teratasi.
"Saya berharap segera diperbaiki drainase itu, untuk meminimalisir dampak bencana alam seperti banjir dan keselamatan warga sekitar desa Buntulia Utara juga," pinta Irfan melalui media ini.*
Kirim Komentar