KLIKINDONESIA [KOTA GORONTALO] - Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo selama ini mendapat penilaian baik dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Sangat baik. Perlindungan terhadap tokoh agama, pekerja keagamaan, dan lain-lain itu sudah dilakukan oleh Pemkot Gorontalo,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Arif Budiman kepada sejumlah awak media setelah kegiatan sesi wawancara penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (30/01/2023).
Selain itu, kata Arif, dari pemaparan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, pemerintah juga sudah menyediakan anggaran pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 10.000 pekerja informal rentan melalui APBD 2023.
“Anggaran untuk 10.000 orang pekerja informal rentan ini sudah dipaparkan oleh Bapak Sekda kepada kami,” tandasnya.
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo memiliki komitmen membantu masyarakat, khususnya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu buktinya, kata Ismail, sekitar 3.638 tenaga kerja non-aparatur sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo berhasil didaftarkan menjadi peserta BPSJ ketenagakerjaan pada tahun anggaran 2022 lalu.
“Meski dengan berbagai keterbatasan daerah, pemerintah daerah selalu berupaya berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang terkait.” pungkasnya.*
Kirim Komentar