Selasa, 23 April 2024

Dua Pemuda Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Curanmor

Ini pesan Kapolsek Pagar Alam Utara

Selasa, 31 Januari 2023 | 21:29
Dua Pemuda Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Curanmor
Barang Bukti (BB) berupa sebuah sepeda motor yang diamankan polisi

KLIKINDONESIA [PAGARALAM] - Yoga Juliansa (17), warga Desa Muara Timbuk, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan Deo Saputra (18), warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang harus rela bobok cantik di sel tahanan Polsek Pagar Alam Utara Polres Pagar Alam, lantaran kedua pelaku kejahatan kendaraan bermotor (Ranmor) berhasil di gulung unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara, Polres Pagar Alam.

Kedua pelaku curanmor tersebut beraksi di kediaman seorang warga Prumnas Gupi, RT 007, RW 003, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam pada Minggu (17/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Selasa (31/1/2023) mengatakan, dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol BG 5562 EAG berikut kunci kontak milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat warna hijau milik korban.

"Saat ini kami telah mengamankan barang bukti lain yakni dua buah mata obeng telah dipipihkan untuk kepala kunci liter T ," tegas Ramsi.

Ditambahkan Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi, SH, peristiwa pencurian setelah korban ingin keluar rumah pada Minggu (17/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun saat keluar dari rumah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.

Mendapati hal tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaralam Utara untuk ditindaklanjuti.

Usai menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara melakukan proses penyelidikan.

Hasilnya pada Senin (30/01/2023), petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika kedua pelaku sedang berada di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH didampingi Kanit Res Bripka Ade Putra dan anggota Res Pau langsung menuju tempat keberadaan pelaku.

"Saya Kapolsek Pagar Alam Utara IPTU Ramsi Menghimbau kepada masyarakat Kota Pagar Alam khusus nya wilayah saya agar selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraan, ingat kejahatan bukan karena niat tapi karena adanya kesempatan ," pungkas Kapolsek.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya