Minggu, 28 April 2024

2 Paket Sabu Seberat 2 Kg Ditemukan di Pantai Donggala, 4 Pelaku Diamankan

Minggu, 10 Maret 2024 | 16:40
Laporan: Budi Dako
2 Paket Sabu Seberat 2 Kg Ditemukan di Pantai Donggala, 4 Pelaku Diamankan
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, serta barang bukti narkoba.

DONGGALA, SULTENG [KLIKINDOENSIA] 

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Pantai Barat Kabupaten Donggala. Pada hari Minggu (10/3/2024), tim berhasil mengamankan 2 paket besar sabu seberat 2.091,61 gram dan 4 orang pelaku.

Kronologi Pengungkapan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala.

"Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada Klikindonesia.co, Rabu (13/3/2024).

Pelaku dan Barang Bukti

Pengungkapan kasus ini berhasil mengamankan 4 orang pelaku, yaitu T (24), TR (29), P (45), dan G (41) yang kesemuanya merupakan warga Desa Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala.

Dari tangan para pelaku, tim opsnal berhasil menyita 2 paket besar sabu seberat 2.091,61 gram yang disembunyikan dalam kemasan teh cina.

Modus Operandi

Salah satu pelaku, T (24), mengaku bahwa ia menemukan 2 paket sabu tersebut di pinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya, ia bersama teman-temannya menyembunyikan paket sabu tersebut.

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi dari Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng. Diharapkan dengan adanya pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan bandar narkoba.

Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya