Kamis, 09 Mei 2024

Intimidasi Terhadap Pers, Jurnalis Pohuwato Tuntut Copot Kapolsek Marisa

Kamis, 05 Oktober 2023 | 16:31
Laporan: Hamid Toliu
Intimidasi Terhadap Pers, Jurnalis Pohuwato Tuntut Copot Kapolsek Marisa
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Pohuwato Bersatu menggelar aksi damai sebagai respons terhadap tindakan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Marisa, Kamis (05/10/2023)

POHUWATO [KLIKINDONESIA] - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Pohuwato Bersatu menggelar aksi damai sebagai respons terhadap tindakan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Marisa, Polres Pohuwato, dan oknum anggota kepolisian lainnya terhadap sejumlah wartawan di wilayah tersebut.

Aksi damai ini berlangsung di Blok Plan Marisa dengan pengamanan yang cukup ketat dan berlanjut menuju Mapolres Pohuwato pada Kamis (5/10/2023). Poin utama dalam tuntutan mereka adalah "Copot Mutasi Kapolsek Marisa."

Sejumlah tuntutan lainnya yang disampaikan oleh para jurnalis dalam aksi ini termasuk:

1. Mengecam Tindakan Intimidasi dan Kekerasan.

Para jurnalis mengutuk tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Gorontalo, terutama Polres Pohuwato, yang terjadi pada tanggal 21 September 2023.

2. Kepala Polisi Daerah (Kapolda) dan Kapolres Harus Bertindak.

Para jurnalis mendesak Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam insiden-insiden intimidasi.

3. Sosialisasi tentang Peran Pers. 

Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato diminta untuk menyosialisasikan peran dan pekerjaan pers kepada seluruh anggota kepolisian.

4. Ancaman Boikot Berita. 

Para jurnalis Pohuwato mengancam akan memboikot seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan Polda dan Polres Pohuwato jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Aksi damai ini mencerminkan keprihatinan serius para jurnalis terhadap tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap mereka serta tekad mereka untuk mempertahankan integritas profesi jurnalis dan kebebasan pers di wilayah tersebut.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya