BANGGAI-SULTENG [KLIKINDONESI] -Dalam menjaga situasi kamtibmas, Kepolisian Sektor (Polsek) Toili Polres Banggai, yang dipimpin Wakapolsek IPTU Velix Damar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Tinombala II tahun 2023, Selasa (14/11/2023).
Dalam razia tersebut aparat Polsek Toili, menyasar tempat-tempat Produksi Minuman beralkohol tanpa izin, salah satunya yang berlokasi di Desa Mekar Kencana, Kecamatan Toili Jaya.
Alhasil, dalam razia tersebut petugas berhasil menemukan tempat Penyulingan minuman keras berjenis Cap Tikus.
Ditemukan di dua Lokasi yang berbeda dalam satu wilayah Desa yang sama. Seperti yang bertempat dibelakang rumah warga inisial NA (42) barang bukti yang ditemukan ditempat penyulingan miras yakni 120 liter Saguer, tungku, dandang, pipa bambu, dan selang palstik.
“Kemudian dirumah KE (29), polisi menemukan 1 set alat penyulingan dan sekitar 100 liter saguer (bahan baku) dan 10 liter cap tikus hasil olahan,” ujar Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko.
Kapolsek Toili, menjelaskan, saat ini barang bukti tersebut sudah di musnahkan langsung di lokasi pembuatan /penyulingan, dam lainya diamankan di Mako Polsek. Sedangkan untuk pemberantasan miras ini akan terus di laksanakan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Toili.
“Kita menginginkan kamtibmas menjelang masa Kampanye Pemilu 2024 dan perayaan Natal dan Tahun Baru tetap terjaga kondusitvitasnya,” pungkas Nanang.
Kirim Komentar