GORONTALO [KLIKINDONESIA] - Belum lama melakukan penarikan secara inprosedural, kini Pihak BFI Gorontalo dan PT Lintas Borneo Sukses resmi dilaporkan oleh konsumen yang juga seorang jurnalis ke Mapolresta Gorontalo Kota.
Kejadian bermula pada Kamis, 23 November 2023. Salah seorang jurnalis hendak menuju Polres Gorontalo Kota untuk melakukan wawancara terkait satu persoalan yang ada di Kota Gorontalo.
"Jadi saat itu saya dari arah Jalan Raja Eyato menuju Polres, sebelum perempatan lampu merah Karsa Utama saya dicegat oleh 2 orang pengendara dan mengatakan mereka dari BFI. Saya diarahkan menuju Kantor BFI dengan alasan ada beberapa surat yang harus saya tanda tangani." jelas Johan.
Johan pun mengatakan bahwa saat ini sisa angsuran kenderaannya tinggal 2 bulan dan sudah memiliki denda. Dan dirinya saat itu merasa aneh ketika salah satu Oknum dari PT Lintas Borneo Sukses menyodorkan dokumen untuk ditanda tangani
"Sesampainya di Kantor BFI, saya diajak oleh An. Fadli dari PT Lintas Borneo Sukses dan seakan mau dijebak untuk menandatangani surat berita acara serah terima secara suka rela. Saya langsung marah dan mengatakan jangan jebak dengan cara begini,”jelas Johan.
Setelah melakukan perdebatan, Johan pun langsung bersepakat membayar sisa tunggakan, namun oknum dari PT Lintas Borneo Sukses terlihat aneh ketika dirinya akan melakukan pembayaran via transfer.
"Sudah ada kesepakatan pembayaran 5,5 juta, saya langsung menuju bagian depan kasir dan akan mentransfer dana, tiba-tiba si Fadli ini datang dan bilang kalau bosnya bernama Irfan tidak mau transfer dan maunya secara tunai. Saya bilang bapak kan atas nama BFI, jadi saya akan transfer ke BFI. Fadli ini ngotot dan tetap mengatakan bosnya itu mau secara tunai,”ungkap Johan.
Lanjut kata Johan, bahwa setelah akan mengambil uang di ATM BRI, ia kaget karena motornya yang terparkir sudah tidak ada lagi di halaman parkir.
"Pas saya akan ke ATM, oknum dari Lintas Borneo ini memerintahkan temannya untuk menemani saya ke ATM. Pas saya buka pintu, motor saya sudah tidak ada di halaman parkir, saya langsung marah. Saya tanya mana motor saya?. Fadli ini kelihatan kalang kabut dan mengatakan kalau motor saya ada, berarti saya diajak ke kantor itu memang sengaja untuk dijebak supaya niatan mereka menyembunyikan motor saya ini memang sudah ada. Dan itu yang membuat saya keberatan,”tegas Johan.
Johan menambahkan, bahwa dirinya sudah membuat laporan ke Polres Gorontalo Kota, dan akan menyurati lembaga DPRD, OJK dan SPPI agar tidak ada lagi banyak korban pencurian atau penarikan secara paksa oleh pihak BFI Finance yang merugikan masyarakat Gorontalo.
"Keberatannya saya, motor atas nama saya dan bukan atas nama BFI juga PT Lintas Borneo Sukses. Saya pun tidak menandatangani dokumen apapun namun motor saya dicuri oleh mereka (BFI). Saya sudah membuat surat aduan Ke OJK dan SPPI serta membuat surat permohonan RDP di DPRD Provinsi. Kemarin juga saya sudah di BAP oleh penyidik Polres Gorontalo Kota. Intinya saya akan menggugat secara pidana dan perdata atas kenderaan saya yang dicuri dan persyaratan dokumen fidusia saya yang dimanipulasi dibagian Sertifikat Fidusia,”tutup Johan.
Kirim Komentar