Senin, 06 Mei 2024

Diskusi Interaktif di Pohuwato, Mendalami Peran Pers dalam Perspektif Hukum

Jumat, 09 Februari 2024 | 17:40
Laporan: Hamid Toliu
Diskusi Interaktif di Pohuwato, Mendalami Peran Pers dalam Perspektif Hukum
Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Pohuwato lakukan dialog peringati HPN dengan tujuan mendalami tema "Peran Pers dalam Perspektif Hukum dalam UU No.40 Tahun 1999", Jumat (09/02/2024)

POHUWATO [KLIKINDONESIA] - Arman Muhammad, Asisten 1 yang mewakili Bupati Pohuwato, resmi membuka diskusi interaktif yang diselenggarakan di Kedai Inspirasi pada 9 Februari 2024, dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional. Acara ini diinisiasi oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Pohuwato dengan tujuan mendalami tema "Peran Pers dalam Perspektif Hukum dalam UU No.40 Tahun 1999."

Dalam sambutannya, Arman Muhammad menyoroti pentingnya peran pers dalam menyajikan informasi yang akurat dan memainkan peran penting dalam menjaga demokrasi. Beliau menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebebasan pers serta membangun sinergi yang positif antara pemerintah dan media.

"Kami sangat menghargai kontribusi pers dalam membentuk opini publik dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan. Diskusi hari ini menjadi langkah penting dalam memahami peran pers dalam kerangka hukum yang berlaku," ujar Arman Muhammad.

Diskusi yang difokuskan pada UU No.40 Tahun 1999 ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk jurnalis lokal dan pemangku kepentingan terkait. Arman Muhammad juga turut serta dalam sesi diskusi, memberikan pandangan dan dukungannya terhadap keterlibatan masyarakat dalam menyuarakan pendapat melalui media.

Kehadiran Arman Muhammad dalam acara ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dialog terbuka dan konstruktif dengan media massa. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah lokal memandang pentingnya peran pers dalam mewujudkan masyarakat yang terinformasi dan berpartisipasi.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya