HUMBAHAS [KLIKINDONESIA] - Meskipun terbatas oleh jeruji besi, semangat partisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tetap menyala di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak 302 warga binaan berhasil menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Rutan Kelas II-B Doloksanggul pada Rabu, 14 Februari 2024.
Partisipasi aktif ini mencerminkan pentingnya hak pilih bagi setiap warga negara dalam menentukan masa depan bangsa dan pemimpin Indonesia. Karutan Humbahas, Sahat Parsaulian Sihombing, menyatakan bahwa seluruh warga binaan mengikuti tahapan pemilu dengan tertib dan antusias, dari registrasi pemilih hingga pencoblosan.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja dengan sepenuh hati untuk memastikan setiap warga binaan dapat memenuhi hak pilihnya dengan lancar. Meskipun menjalani masa hukuman, warga binaan tetap memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
Salah satu warga binaan Rutan Kelas II-B Humbahas menyampaikan rasa bangganya karena dapat menggunakan hak pilihnya. Para petugas Rutan Humbahas menunjukkan semangat dan dedikasi tinggi dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, bahkan penghitungan suara berlangsung hingga malam.
Kepala Rumah Tahanan Humbahas, Herinal Simamora, menyampaikan bahwa jumlah penghuni Rutan Humbahas saat ini sebanyak 338 orang, dengan 302 orang yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya. Sementara 90% Warga Binaan Pemilih berasal dari luar Humbang Hasundutan.
Meskipun beberapa orang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) karena dipindahkan setelah tanggal 7 Februari, Rutan Humbahas berkomitmen untuk memastikan setiap suara warga binaan menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan bangsa.*
Kirim Komentar