Minggu, 05 Mei 2024

Jika Ada Kecurangan, Jokowi: Laporkan ke Bawaslu dan MK

Kamis, 15 Februari 2024 | 11:03
Laporan: Lutfah
Jika Ada Kecurangan, Jokowi: Laporkan ke Bawaslu dan MK
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). Foto: Antaranews.com

JAKARTA [KLIKINDONESIA] - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa jika ada temuan bukti kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat diharapkan segera melaporkan dan membawa bukti tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masyarakat yang menemukan bukti kecurangan diharapkan langsung melapor ke Bawaslu atau MK," ujar Presiden Jokowi setelah membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/02/2024) dikutip dari Antaranews.com.

Jokowi menjelaskan bahwa mitigasi terhadap kecurangan selama proses pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu (14/2) telah dilakukan dengan penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di TPS, ada kehadiran Bawaslu dan aparat keamanan, serta pengawasan yang terbuka untuk diambil gambarnya. Saya percaya pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan mengurangi risiko terjadinya kecurangan," tambahnya.

Jokowi menekankan bahwa jika terjadi kecurangan yang terbukti, sudah ada mekanisme yang diatur oleh konstitusi, baik melalui Bawaslu maupun melalui mekanisme persidangan di MK.

"Semua mekanisme sudah diatur dengan baik. Jadi, mari kita tidak gegabah dalam menyebut adanya kecurangan, tetapi segera laporkan," tegasnya.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya