Sabtu, 23 November 2024

Penganiayaan Jurnalis di Labuhanbatu: Kapolres Minta Maaf, Permasalahan Selesai Secara Kekeluargaan

Kamis, 29 Februari 2024 | 11:55
Laporan: Edy Trianto
Penganiayaan Jurnalis di Labuhanbatu: Kapolres Minta Maaf, Permasalahan Selesai Secara Kekeluargaan
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, sampaikan permintaan maaf terkait penganiayaan yang dilakukan kepada Kabiro TRIBRATA TV Labuhanbatu, Samuel Tampubolon beberapa waktu lalu.

LABUHANBATU, SUMUT [KLIKINDONESIA]

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, menyampaikan permintaan maaf terkait kegaduhan yang terjadi akibat kasus penganiayaan yang dialami oleh Kabiro TRIBRATA TV Labuhanbatu, Samuel Tampubolon.

Samuel mengungkapkan bahwa Kapolres, bersama Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi, telah menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya dan rekan-rekan jurnalis di Sumut atas tindakan yang mungkin terkesan emosional. "Saya menerima permintaan maaf beliau dan bersedia menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (29/02/2024).

Dia menegaskan bahwa insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman, dan mereka telah sepakat untuk mengakhiri permasalahan tersebut.

Selain itu, sebagai Bendahara DPD PJS Sumut, Samuel juga meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan PJS atas kegaduhan yang terjadi akibat kasus penganiayaan tersebut. "Secara pribadi, saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya.

Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jurnalis yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kasus yang menimpa Samuel Tampubolon. Dia juga menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghindari kegiatan di luar tugas-tugas jurnalistik.

DPD PJS Sumut juga mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian dalam menangani peristiwa yang menimpa Samuel Tampubolon. "Terima kasih atas respons cepatnya yang telah menjaga kondisi agar tetap kondusif. Semoga peristiwa ini tidak terulang di masa yang akan datang," tutupnya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (20/2/2024) di Bing Bing Cafe, Jalan A Yani, Rantauprapat.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya