22 Mei, 2024 | 18:05
JAKARTA [KLIKINDONESIA] - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"(Penyidikan) itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuanga ...